JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah lama diam, akhirnya Bos Indosurya Henry Surya angkat bicara terkait persoalan kasus koperasi simpan pinjam (KSP) yang mendapat sorotan Menko Polhukam Mahfud MD hingga Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Henry Surya pun muncul dan membantah kabar yang selama ini beredar tidak tepat.
Ketika itu Mahfud MD meminta polisi untuk membuka kembali kasus Indosurya setelah pemilik koperasi ini divonis lepas oleh pengadilan karena kasus itu perdata dan bukan pidana.
Sementara Presiden Jokowi meminta Otoritas Jasa Keungan (OJK) mengawasi industri jasa keuangan secara intensif agar kasus Indosurya tidak terulang.
Dalam jumpa pers di Grha Surya, Jumat (17/2/2023), Henry melontarkan sederet pernyataan.
Baca Juga: Indosurya Dan Nasib Anggotanya | NEWS OR HOAX
Henry menyebutkan jumlah kerugian anggota tidak sebesar Rp106 triliun. Ia juga mengaku sekalipun sudah keluar dari tahanan tetap bertanggung jawab kepada anggota KSP Indosurya.
“Dan angkanya, mungkin saya mau jelaskan sedikit harusnya sudah dijelaskan oleh Kemenkop, Kepolisian, angka kerugian itu Rp16 triliun," ujar Henry.
Sementara, kuasa hukum Henry, Susilo Ari Wibowo pun mengatakan bahwa jumlah Rp 16 triliun sendiri berdasarkan hasil audit forensik.
"Bukan angka yang diada-ada. Jadi kalau muncul Rp 106 triliun berkembang ke mana-mana, angka ini sudah disebut di persidangan, ada juga Rp 240 triliun. Tapi sebenarnya Rp 16 triliun," paparnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.