JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap kondisi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer, menjelang sidang vonis.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyebut Eliezer tampak tertekan secara psikologis. Hal itu terlihat dari perubahan pola tidur yang dialaminya.
Menurut Edwin, kondisi perubahan pola tidur Eliezer dialaminya sejak mendengar tuntutan hukuman 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Eliezer memang mengalami perubahan pola tidur sejak mendengar tuntutan yang disampaikan oleh JPU," kata Edwin dalam Kompas Petang Kompas TV, Minggu (5/2/2023).
"Jadi memang saat ini dia kalau malam sulit tidur, dan baru pagi ngantuknya."
Hal tersebut juga tampak saat menjelang sidang duplik atau jawaban tim penasihat hukum Eliezer atas replik JPU pada Kamis (2/2/2023) lalu.
Di mana saat hendak ditemui Edwin, Eliezer tampak sedang tertidur di sel yang berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saat pembacaan duplik kemarin, ketika saya tiba di pengadilan dan menemuinya di sel pengadilan, saat itu Eliezer sedang tertidur," ujarnya.
Dia pun menilai sejak mendengar tuntutan jaksa tersebut, Eliezer mengalami tekanan psikologis.
"Sepertinya begitu, (mengalami tekanan psikologis). Karena sebelumnya berdasarkan pengamatan LPSK, kondisi tersebut berbeda dengan sebelum JPU membacakan tuntutan, di mana kala itu, Eliezer memiliki siklus tidur yang normal," jelas Edwin.
Baca Juga: Pembelaan Terakhir Eliezer di Kasus Sambo, Disambut Teriakan 'Semangat Icad' dari Para Pendukung!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.