CIANJUR, KOMPAS.TV - Polisi telah mengamankan kendaraan mobil jenis Audi A6 milik seorang warga Jakarta yang diduga menabrak mahasiswi Cianjur bernama Selvi Amelia Nuraini di Mapolres Cianjur, Jawa Barat.
Penyidik kepolisian akan menjadikan mobil yang terparkir dan telah dipasangi garis polisi di sekelilingnya itu sebagai barang bukti.
Baca Juga: Kesaksian Penumpang Mobil Audi yang Tabrak Selvi Amalia: Dengar Benturan hingga Rasakan Guncangan
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengungkapkan pemilik mobil tersebut orang yang berdomisili di Jakarta.
Pada hari Selvi Amelia tertabrak, kata Doni, mobil tengah dipinjamkan kepada seorang penumpang bernama Nur. Saat itu mobil dikemudikan oleh sopir berinisial SG.
"Pemilik mobil itu orang Jakarta, namun hanya meminjamkan Audi A6 itu kepada N yang disopiri SG," kata Doni dikutip dari Tribun Jabar pada Senin (30/1/2023).
Adapun SG, lanjut Doni, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amelia tersebut.
Sedangkan Nur yang merupakan majikan SG saat ini masih berstatus saksi mahkota bersama seorang penumpang lainnya berinisial DS.
Baca Juga: Tersangka Penabrak Mahasiswi Cianjur Selvi Amalia Ternyata Baru Kerja Seminggu Jadi Sopir
Doni menambahkan, mobil Audi A6 itu saat masuk ke Mapolres Cianjur menggunakan nomor polisi B 1482 QH. Doni memastikan, pelat nomor yang terpasang di mobil tersebut palsu.
"Sedangkan, nomor polisi yang asli pada mobil Audi tipe A6 tersebut yaitu B 999 LS, yang kita sampaikan adalah sesuai dengan faktanya," ucap Doni.
Sumber : Tribun Jabar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.