JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan terus berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait rencana kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, sejauh ini kebijakan tersebut masih sebatas wacana. Namun Polda Metro tetap mengikuti alur dari Pemprov DKI.
Menurut Fadil, sejauh ini Ditlantas Polda Metro dan Dishub DKI Jakarta terus berkomunikasi dan berkoordinasi terkait kebijakan tersebut.
"Koordinasi sudah, kami selalu koordinasi. Pasti semua kita komunikasikan, pasti semua kita koordinasikan," ujar Fadil di Jakarta International Velodrome, Sabtu (14/1/2023).
Baca Juga: Saat Wacana Penerapan ERP dari Era Sutiyoso hingga Heru Budi yang Tak Kunjung Terealisasi
"Kita ikuti saja alur yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan kesepakatan dengan DPRD," imbuhnya.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan jalan berbayar atau ERP di 25 ruas jalan.
Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (Raperda PLLE).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan Pemprov DKI masih membahas soal ERP bersama pemerintah pusat.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta: Penerapan Sistem ERP Masih Menunggu Proses Pembahasan di DPRD
Saat ini Pemprov DKI Jakarta masih menggali pendapat para ahli soal ERP. Setelah itu masuk ke tahapan peraturan yang akan dibahas bersama.
Menurut Heru, penerapan ERP memerlukan waktu yang cukup panjang, sebab perlu tatanan aturan.
Namun Heru memastikan kebijakan tersebut tetetap dilakukan agar tak sekadar wacana. Seiring dengan itu, pihaknya juga masih merapikan layanan moda transportasi yang ada.
"Jadi kan konsepnya sambil proses itu, Pemda DKI juga harus merapikan, menyiapkan TransJakarta, misalnya, bisa melayani dengan baik, diperketat dan seterusnya," ujar Jumat (13/1/2023).
Baca Juga: Jalan Berbayar di Jakarta Bakal Diterapkan, Ini Kendaraan yang Kebal ERP dan Denda Bagi Pelanggar
Terpisah Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan saat ini belum ada pemberlakuan ERP di 25 ruas jalan di Jakarta.
Syafrin menjelaskan saat ini Raperda PLLE masih dalam tahap pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Adapun rencana rincian tarif ERP yang sedang didiskusikan ada di angka Rp5 ribu hingga Rp19 ribu, tergantung dari panjang ruas jalannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.