JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan terus berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait rencana kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, sejauh ini kebijakan tersebut masih sebatas wacana. Namun Polda Metro tetap mengikuti alur dari Pemprov DKI.
Menurut Fadil, sejauh ini Ditlantas Polda Metro dan Dishub DKI Jakarta terus berkomunikasi dan berkoordinasi terkait kebijakan tersebut.
"Koordinasi sudah, kami selalu koordinasi. Pasti semua kita komunikasikan, pasti semua kita koordinasikan," ujar Fadil di Jakarta International Velodrome, Sabtu (14/1/2023).
Baca Juga: Saat Wacana Penerapan ERP dari Era Sutiyoso hingga Heru Budi yang Tak Kunjung Terealisasi
"Kita ikuti saja alur yang ada di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan kesepakatan dengan DPRD," imbuhnya.
Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan jalan berbayar atau ERP di 25 ruas jalan.
Rencana tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik (Raperda PLLE).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan Pemprov DKI masih membahas soal ERP bersama pemerintah pusat.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta: Penerapan Sistem ERP Masih Menunggu Proses Pembahasan di DPRD
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.