JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Ricky Rizal Wibowo mengatakan, Ferdy Sambo memberinya uang Rp500 juta karena telah mempertahankan skenario palsu pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pernyataan itu disampaikan Ricky Rizal Wibowo dalam sidang dengan agenda pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa di Pengadillan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
“Di ruang kerja lantai 2 Saguling, pada waktu itu tidak serta merta langsung diberikan yang mulia, tapi Bapak seingat saya menyampaikan terima kasih sudah mengantarkan Ibu dengan selamat, terus kalian sudah saya anggap sebagai anak-anak saya sendiri,” ujar Ricky Rizal.
“Terus kemudian Bapak menanyakan pemeriksaan kemarin kalian menyampaikan apa? Apakah sesuai skenario yang saya sampaikan di Provos, saya jawab, iya Bapak, terus tiba-tiba Bapak, ini ada amplop isinya uang untuk kalian,” kata Ricky.
Mendengar keterangan tersebut, Hakim memastikan kepada Ricky Rizal bahwa uang itu diberikan Ferdy Sambo terkait skenario bohong atas tewasnya Yosua.
Baca Juga: Ricky Rizal Tak Tahu Jenis Senjata yang Digunakan Ferdy Sambo Tembak Dinding: Tidak Terlalu Paham
“Apakah sesuai dengan skenario yang saya sampaikan atau tidak, itu beliau, saudara Ferdy Sambo ngecek lagi ya, menanyakan itu lagi ya?” tanya Hakim Wahyu.
“Yang disampaikan di Provos,” ucap Ricky.
“Makanya terus dia memberikan uang Rp500 juta tadi,” tanya Hakim Wahyu.
“Seingat saya seperti itu,” kata Ricky.
Hakim kemudian bertanya bagaimana kronologi pembagian handphone dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.