"Kalau melebihi Rp20 miliar, sisanya dibayar sendiri," kata Hatta.
Baca Juga: Jokowi akan Dihadiahi Negara Rumah di Colomadu, Ini Aturan Rumah Pensiun bagi Presiden dan Wapres RI
Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri juga mendapatkan haknya mendapatkan rumah pensiun dari negara.
Melansir dari Kompas.com. Rumah pemberian negara untuk Megawati Soekarnoputri berlokasi di Jalan Teuku Umar Nomor 27 dan 29, Menteng, Jakarta Pusat.
Menteri Sekretaris Negara saat itu, yakni Hatta Rajasa mengatakan pemberian rumah mewah yang berasal dari kantong negara ini merupakan bentuk penghormatan negara kepada Megawati Soekarnoputri yang telah memimpin Indonesia dari 2001 hingga 2004.
"Ini perintah UU Nomor 7 Tahun 1978. Kalau kita tak kasih rumah itu, nanti melanggar UU," kata Hatta Rajasa di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/4).
Mantan Menhub ini mengemukakan, dalam pemberian rumah gratis ini, mantan Presiden dan Wapres mendapat keleluasaan untuk memilih dan memilah.
Namun sekali lagi, saat itu, hadiah rumah dari negara untuk mantan presiden dan wakil presiden tidak melebihi Rp20 miliar.
Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono juga mendapatkan rumah baru dari negara setelah selesai menjabat.
Hadiah rumah pensiun dari negara untuk SBY ini berada di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan.
Rumah yang terdiri dari dua lantai tersebut, telah selesai dibangun pada 2016 lalu dan sudah diserahterimakan kepada SBY.
Asdep Humas Kementerian Sekretariat Negara Mashrokan menyebut penyerahan rumah baru untuk SBY ini dilakukan secara simbolik oleh Sekretaris Mensesneg Setya Utama mewakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Penyerahan rumah baru oleh Kemensetneg kepada Pak SBY dilaksanakan Rabu, 26 Oktober 2016 yang lalu," ujar Mashrokan, Jumat (28/10/2016), seperti dikutip dari Kompas.com.
Adapun Arsitektur bangunan rumah SBY tersebut bergaya modern kontemporer, jika dilihat dari desain bagian luarnya yang praktis dan fungsional namun terkesan mewah.
Seperti diketahui, SBY menjabat sebagai presiden RI selama dua periode, yakni sejak 20 Oktober 2004 sampai 2014.
SBY juga menjadi presiden pertama yang dipilih langsung oleh rakyat.
Baca Juga: Soal Rumah Pensiun Presiden Jokowi, Ini Penjelasan Lengkap Bupati Karanganyar!
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.