JAKARTA, KOMPAS.TV - Data yang dibocorkan akun bernama Bjorka diyakini data lama yang didapat dari forum jual beli hacker.
Bahkan, anggota Komisi I DPR Dave Laksono menilai data yang diklaim Bjorka bukanlah data baru, melainkan data lama yang beredar.
Politisi Golkar ini juga tidak yakin data 3,2 miliar pengguna PeduliLindungi yang diklaim Bjorka valid. Sebab, aplikasi tersebut dirilis di tahun 2020 saat pandemi Covid-19.
Belum lagi soal kemungkinan aplikasi tidak digunakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Di sisi lain penduduk Indonesia tahun 2021 tercatat hanya 276,4 juta.
Baca Juga: Bjorka Kembali Beraksi, Diduga Bocorkan 44 Juta Data MyPertamina, Bebas Edar di Forum Hacker
Dave menduga data yang diklaim tersebut merupakan data lama yang dibagikan sesama hacker.
"Dari jumlah saja sudah nggak nyambung," ujar Dave di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Jumat (18/11/2021).
Meski masih meragukan data yang diklaim Bjorka, Dave mengakui keamanan data pribadi masyarkat masih riskan.
Salah satu masalahnya yakni soal anggaran untuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kominfo dan kepolisian membarui kemampuan melindugi data masyarakat.
Baca Juga: Bjorka Menyerang, Pakar Digital Forensik: UU Perlindungan Data Pribadi Hingga Satgasus untuk Apa?
Sebagai contoh anggaran BSSN di tahun 2023 sebesar Rp624,37 miliar atau naik sekitar Rp70 miliar dibandingkan tahun sebelumnya tidak mampu mencakup perangkat keras atau lunak keamanan, hingga pelatihan keamanan siber bagi ASN BSSN.
Tapi jangan juga kurangnya anggaran menjadi alasan proses membarui kapabilitas dan kapasitas keamanan data pribadi masyarakat berjalan ditempat.
Menurut Dave ada sumber pendanaan lain yang ada di pemerintah untuk mengatasi permasalahan atau membangun kerja sama dengan pihak swasta demi keamanan data pribadi.
"Ini semua bisa dijalankan yang penting ada political will dari instansi terkait dan ketegasan pemerintah. Enggak bisa diserahkan sepenuhnya ke APBN harus ada kerjasama perusahaan teknologi," ujar Dave.
Baca Juga: Bjorka Kembali Beraksi, Ironi Setelah Undang-Undang Data Pribadi Disahkan
"UU Perlindungan Data Pribadi kan sudah ada perlu penurunan hukumnya agar ada aturan jelas dari pemerintah untuk melakukan pengamanan secara teknis," sambung Dave.
Sebelumnya Bjorka mengklaim membocorkan 3,2 miliar data pengguna aplikasi PeduliLindungi. Hal itu diketahui dari unggahannya dalam situs breached.to pada Selasa (15/11).
Data PeduliLindungi yang ada di tangan Bjorka meliputi data pengguna atau (94 juta), akun yang diurutkan (94 juta), data vaksinasi 209 juta, riwayat check-in (1,3 miliar), dan riwayat pelacakan kontak (1,5 miliar).
Bjorka menjual data PeduliLindungi itu dengan harga 100.000 Dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp1,5 miliar dalam bentuk mata uang kripto BitCoin.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membantah adanya kebocoran 3,2 miliar data pengguna PeduliLindungi.
Menkes mengaku telah meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengecek miliaran data pengguna aplikasi terkait pelacakan penyebaran Covid-19 itu.
Namun, berdasarkan penelurusan BSSN, tidak ditemukan data dari aplikasi PeduliLindungi yang bocor.
"Jadi, saya rasa apakah ini (Bjorka) untuk (mencari) popularitas, dan data yang dikeluarkan itu bukan datanya kita," ujar Menkes Budi di Gedung Kementerian Kesehatan, Jumat (18/11). Dikutip Kompas.com.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.