JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan peringatan dini terkait potensi arus gelombang tinggi di wilayah perairan Indonesia, Rabu (16/11/2022).
Peringatan ini efektif berlaku pada Selasa, 15 November 2022 pukul 07.00 WIB hingga Rabu, 16 November 2022 pukul 07.00 WIB.
Masyarakat, khususnya pengguna jasa kelautan diimbau untuk memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. Pasalnya, potensi gelombang tinggi mencapai 4 meter.
Baca Juga: Tanggapi Peringatan BMKG, Pj Gubernur DKI Bersiap Hadapi Bencana Hidrometeorologi
BMKG mengeluarkan peringatan dalam 2 tingkatan yakni gelombang tinggi (2,5-4 meter) dan gelombang sedang (1,25-2,50 meter).
"Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Laut - Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 3-15 knot," jelas BMKG dalam rilisnya dikutip, Rabu.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Barat Laut - Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.
Baca Juga: BMKG: 6 Wilayah Perairan Indonesia akan Diterjang Ombak Tinggi, Salah Satunya Banten
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan utara Sabang, Perairan Kep. Mentawai, Perairan Sumatra Barat, dan Selat Sunda bagian selatan," lanjut BMKG.
BMKG mengatakan masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi untuk selalu waspada.
Wilayah Perairan dengan Tinggi Gelombang 2.5 - 4.0 M
Wilayah Perairan dengan Tinggi Gelombang 1.25 - 2.5 M
Sumber : BMKG
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.