JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak kepolisian mengungkapkan fakta baru terkait kasus tewasnya satu keluarga di Perumahan Citra Garden Satu Extension, Kalideres, Jakarta Barat, pada Kamis (10/11/2022).
Adapun fakta tersebut yaitu terkait urut-urutan korban yang meninggal lebih dulu dari empat jenazah yang ditemukan sudah mengering hingga membusuk tersebut.
Baca Juga: Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Kriminolog Menduga Korban Menganut Paham Apokaliptik
Menurut Kanit Krimum Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat, AKP Avrilendy, satu keluarga itu terdiri atas suami, istri, anak, dan ipar.
Keempat orang tersebut, kata dia, diduga meninggal dalam waktu yang tidak bersamaan. Hal itu bisa dilihat dari kondisi masing-masing jenazah yang juga berbeda.
"Kalau kami lihat sepintas memang sudah kelihatan kondisinya berbeda. Ada dua orang yang mengering, artinya sudah lama. Sedangkan yang dua masih proses pembusukan," kata Avrilendy dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (14/11/2022).
Avrilendy mengungkapkan korban yang pertama kali meninggal ialah pasangan suami istri yang tak lain adalah Rudyanto Gunawan (71) dan Reny Margarethan Gunawan (68).
Baca Juga: Korban Kasus Indra Kenz Tercatat ada 144 Orang, Total Kerugian Hingga Rp83 Miliar!
"Iya, (suami istri yang meninggal) dari keterangan dari dokter forensik," ujar Avrilendy.
Baru kemudian anak dari pasangan suami istri tersebut yaitu Dian Febbyana (42) dan Budyanto Gunawan (68) berstatus adik Rudyanto.
Sumber : Tribunjakarta
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.