JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) menegaskan, penundaan sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk evauasi beberapa kasus yang menarik perhatian.
Penjelasan itu disampaikan oleh Syarief Sulaiman Nahdi, Kepala Kejari (Kajari) Jaksel, melalui pesan WhatsApp pada jurnalis Kompas TV, Thifal Solesa, Minggu (13/11/2022).
“Utk penundaan pd intinya ada evaluasi beberapa kasus yg menarik perhatian yg disidangkan di jaksel, evaluasi masalah teknis persidangan,” tulisnya dalam chat yang dikutip KOMPAS.TV.
Namun, Syarief tidak menjelaskan bentuk evaluasi yang dimaksud.
Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Diievaluasi Selama Penundaan, Kejari: Tak Berkaitan KTT G20
Dihubungi terpisah, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, yang ditanya mengenai alasan penundaan sidang dengn terdakwa Ferdy Sambo Cs, mengarahkan jurnalis Kompas TV untuk mengonfirmasi ke pihak kejaksaan.
“Utk alasan silahkan konfirmasi ke pihak kejaksaan langsung mas,” tulis Djuyamto dalam chat dengan jurnalis Kompas TV, Thifal Solesa.
Saat ditanya mengenai apa saja alasan pengunduran sidang yang bisa diterima oleh pihak pengadilan, Djuyamto hanya mengatakan bahwa diterima atau tidaknya merupakan kewenangan majelis hakim.
”Diterima atau tidaknya alasan pengunduran sidang itu mjd kewenangan majelis mas.”
Menjawab pertanyaan mengenai aturan penundaan sidang, Djuyamto menegaskan bahwa majelis yang mempertimbangkan apakah permintaan penundaan bisa diterima atau tidak.
“Iya, soal pertimbangannya apa tentu ada pd majelis,” tulisnya.
Djuyamto juga memastikan, sidang lanjutan kasus tersebut masih akan terbuka untuk umum dengan audio dimatikan saat pemeriksaan saksi, saat ditanya tentang teknis persidangan.
“Iya.”
Sebelumnya, KOMPAS.TV memberitakan, pihak Kejari Jakarta Selatan menyebut bahwa penundaan sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs, tidak ada kaitannya dengan G20.
Baca Juga: Kejagung Ungkap Alasan Sidang Ferdy Sambo dkk Ditunda: Mau Dilakukan Evaluasi
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Ade Sofyan mengatakan, penundaan sidang Ferdy Sambo untuk mengevaluasi jalannya persidangan, dan tidak ada kaitannya dengan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.
"Enggak ada kaitannya ya," tutur Ade, Sabtu (12/11), dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan terkait jalannya persidangan, kebetulan bertepatan dengan G20 yang diselenggarakan di Bali.
"Bersamaan dengan evaluasi yang akan dilakukan tersebut, bertepatan juga dengan adanya konferensi G20 di Bali," ucap dia.
Ade menjelaskan, rapat evaluasi sidang tersebut telah disepakati antara Kepala Kejari Jakarta Selatan dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (11/11).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.