Kompas TV nasional hukum

Pihak Kejari Jaksel Tegaskan Penundaan Sidang Sambo Cs untuk Evaluasi Kasus yang Menarik Perhatian

Kompas.tv - 13 November 2022, 11:19 WIB
pihak-kejari-jaksel-tegaskan-penundaan-sidang-sambo-cs-untuk-evaluasi-kasus-yang-menarik-perhatian
Sidang Ferdy Sambo. Pihak Kejari jaksel menegaskan, penundaan sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J untuk evaluasi kasus yang menarik perhatian. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) menegaskan, penundaan sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk evauasi beberapa kasus yang menarik perhatian.

Penjelasan itu disampaikan oleh Syarief Sulaiman Nahdi, Kepala Kejari (Kajari) Jaksel, melalui pesan WhatsApp pada jurnalis Kompas TV, Thifal Solesa, Minggu (13/11/2022).

Utk penundaan pd intinya ada evaluasi beberapa kasus yg menarik perhatian yg disidangkan di jaksel, evaluasi masalah teknis persidangan,” tulisnya dalam chat yang dikutip KOMPAS.TV.

Namun, Syarief tidak menjelaskan bentuk evaluasi yang dimaksud.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Diievaluasi Selama Penundaan, Kejari: Tak Berkaitan KTT G20

Dihubungi terpisah, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto, yang ditanya mengenai alasan penundaan sidang dengn terdakwa Ferdy Sambo Cs, mengarahkan jurnalis Kompas TV untuk mengonfirmasi ke pihak kejaksaan.

Utk alasan silahkan konfirmasi ke pihak kejaksaan langsung mas,” tulis Djuyamto dalam chat dengan jurnalis Kompas TV, Thifal Solesa.

Saat ditanya mengenai apa saja alasan pengunduran sidang yang bisa diterima oleh pihak pengadilan, Djuyamto hanya mengatakan bahwa diterima atau tidaknya merupakan kewenangan majelis hakim.

Diterima atau tidaknya alasan pengunduran sidang itu mjd kewenangan majelis mas.”

Menjawab pertanyaan mengenai aturan penundaan sidang, Djuyamto menegaskan bahwa majelis yang mempertimbangkan apakah permintaan penundaan bisa diterima atau tidak.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x