Kompas TV nasional peristiwa

Ini Alasan Pemekaran Papua, Kini Tambah 3 Provinsi Baru

Kompas.tv - 11 November 2022, 05:59 WIB
ini-alasan-pemekaran-papua-kini-tambah-3-provinsi-baru
Peta provinsi Papua, kini jadi 5 provinsi (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Iman Firdaus

PAPUA, KOMPAS.TV - Hari ini, Jumat (11/11/2022) pemerintah bakal melantik 3 PJ Gubernur untuk 3 Provinsi Baru Papua. Pemekaran Papua itu disahkan pemerintah  lewat rapat paripurna DPR pada  30 Juni 2022 silam.

Tiga provinsi baru tersebut merupakan pemekaran provinsi Papua, sehingga nantinya akan ada lima provinsi. Yaitu,  Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan. 

Ditambah propinsi yang sudah ada lebih dulu,  yakni Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua.

Adapun untuk Provinsi Papua Selatan, ibu kotanya berkedudukan di Kabupaten Merauke. Sementara ibu kota Provinsi Tengah adalah Kabupaten Nabire, dan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya.

Provinsi Papua Selatan akan meliputi 4 kabupaten yaitu Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat.

Sementara itu Provinsi Papua Tengah meliputi 8 kabupaten yakni Nabire, Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya dan Deiyai.

Kemudian Provinsi Papua Pegunungan akan memiliki 9 kabupaten. Sembilan kabupaten tersebut adalah Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lani Jaya, dan Nduga.

Baca Juga: Bintang Kejora Berkibar di Kampus Papua saat Demo, 13 Mahasiswa Ditangkap Polisi

Lantas, apa alasan pemerintah lakukan pemekaran Papua? 

Dilansir dari situs resmi DPR RI, pemekaran Provinsi Papua disahkan dalam rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2021-2022.

DilKetua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung  menjelaskan, penambahan tiga provinsi baru di Papua terkait percepatan kesejahteraan. 





Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x