JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat Hukum keluarga Birgadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak sebut Arman Hanis dan Febri Diansyah salah memilih profesi sebagai pengacara.
Menurut Martin, dua pengacara Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tersebut harusnya menjadi ahli psikolog.
Sebab, kata Martin, Arman Hanis dan Febri Diansyah yang berlatar sebagai pengacara dengan gamblang menyebut Brigadir J memiliki kepribadian ganda.
Pernyataan itu disampaikan Martin Lukas Simanjuntak dalam Breaking News KOMPAS TV jelang sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo dengan Terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf dalam agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi, Rabu (9/11/2022).
Baca Juga: Susi Beri Keterangan Beda Lagi di Sidang Ferdy Sambo dan Putri, Hakim: Kemarin Bilang Begitu
“Untuk menilai atau pun memutuskan seseorang memiliki kepribadian ganda itu ahli psikologi bukan pengacara, salah jurusan itu Arman Hanis sama Febri, harusnya mereka menjadi psikolog,” ujar Martin Lukas.
“Oleh karena itu saya minta ya, walaupun mereka mungkin tidak mau ya, stop lah ini, karena ini nanti berpotensi untuk sebenarnya mendegradasi nama baik kalian juga.”
Martin menambahkan, sebagai penasihat hukum Arman Hanis dan Febri Diansyah sepatutnya juga tidak membela kliennya secara membabi buta.
Apalagi, lanjut Martin, Febri Diansyah sudah berucap akan membela secara objektif.
“Jangan kita membela klien itu ya secara membabi buta, sehingga tidak objektif, kan di awal rekan kita Febri bilang, mengatakan, dia akan membela secara objektif, tidak membenarkan yang salah dan menyalahkan yang benar,” kata Martin Lukas.
Baca Juga: Saat Pengacara Ferdy Sambo Keberatan Saksi Daden Dicecar, Hakim: Tidak Ada Potong Pembicaraan!
“Namun faktanya saya lihat justru rekan semakin masuk ke dalam lubang hitam ini untuk mengikuti obsesi dari kedua kliennya.”
Sebelumnya dalam persidangan, Hakim Wahyu Iman Santoso sempat merespons keberatan Penasihat Hukum Ferdy Sambo melalui surat yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan perihal dugaan Brigadir J berkepribadian ganda.
Hakim Wahyu Iman Santoso pun merespons tegas penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan mengatakan untuk tidak bertanya perihal yang tidak ada di berkas.
“Tetapi di dalam perkara yang berkaitan dengan ini, saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum, apa yang memang ada di dalam berkas, silakan ditanya, yang tidak, jangan ditanyakan,” kata Hakim Wahyu.
Baca Juga: Jelang Sidang Sambo dan Putri! Brigadir J Tiba-tiba Keluar WAG Keluarga, padahal HP-nya Belum Ketemu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.