JAKARTA, KOMPAS.TV - Saksi Daden Mihtahul Haq mengatakan, terdakwa Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan hitam saat hendak pergi dari rumah Saguling pada 8 Juli 2022.
Hal itu diungkap Daden Mihtahul Haq sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
“Siap, tidak pakai sarung tangan, Yang Mulia,” ucap Daden, mantan ajudan Ferdy Sambo.
Hakim Wahyu Iman Santoso terkesan meragukan keterangan Daden perihal terdakwa Ferdy Sambo yang disebutnya tidak menggunakan sarung tangan.
Baca Juga: Jelang Sidang Sambo dan Putri! Brigadir J Tiba-tiba Keluar WAG Keluarga, padahal HP-nya Belum Ketemu
“Pada waktu dia turun dari lift, Saudara tidak melihat dia menggunakan sarung tangan?” ulang Hakim Wahyu Iman Santoso bertanya lagi kepada Daden.
“Tidak, Yang Mulia,” jawab Daden.
Dalam kesaksiannya, Daden menuturkan, dirinya saat itu hanya melihat Ricky Rizal Wibowo dan Richard Eliezer bergantian masuk ke dalam rumah, lalu naik ke lantai 3 menggunakan lift.
“Saya lihat Yang Mulia, di lift, karena pas saya tunggu surat yang akan selesai ditandatangani, saya kan menunggu di atas situ, pas dekat ruang kerjanya Bapak, jadi saya nunggu di tangga, duduk di situ. Pada saat Bapak panggil, saya lihat Bang Ricky sama Richard juga naik lift, tapi bergantian,” jelas Daden.
Baca Juga: Hakim Beri Jawaban Telak untuk Surat Ferdy Sambo dan Putri yang Keberatan Sidang Disiarkan Langsung
Selain itu, Daden menambahkan, dirinya juga sempat berbincang dengan Brigadir J atau Yosua di depan rumah Saguling sebelum Ibu Putri Candrawathi memberi tahu dirinya untuk memanggil Ricky Rizal Wibowo karena akan melakukan isolasi mandiri (isoman) di Rumah Duren Tiga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.