DENPASAR, KOMPAS.TV – Pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) oleh partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terjadi secara masif di Bali, bahkan ada NIK milik TNI/Polri.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali Dewa Agung Gde Lidartawan, membenarkan adanya pencatutan NIK tersebut.
Menurutnya, pencatutan itu diketahui berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan KPU Bali terhadap keanggotaan partai-partai politik calon peserta pemilu.
"Itu memang masif terjadi di Bali, itu juga, ratusan. Ada (yang dicatut) dari PNS, TNI/Polri itu juga ada," ujar Dewa kepada wartawan di kantornya, Sabtu (5/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Bawaslu Kabulkan Sebagian Gugatan 5 Partai Calon Peserta Pemilu 2024 Lawan KPU, Ini Putusannya
Pihaknya, ungkap dia, menerima sejumlah aduan dugaan pencatutan melalui situs infopemilu.kpu.go.id.
Bahkan, aduan juga datang dari sejumlah ASN, setelah pihaknya mengimbau badan kepegawaian di provinsi maupun kota/kabupaten agar para abdi negara mengecek status mereka di situs itu.
Sebab, ASN memang dilarang menjadi anggota partai politik.
"Sudah melapor ke kami dan sudah kami proses," lanjutnya.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.