Kompas TV nasional peristiwa

Ini Dialog yang Membuat Hakim Kesal dan Ancam Saksi Susi Dipidana di Sidang Bharada E

Kompas.tv - 31 Oktober 2022, 11:57 WIB
ini-dialog-yang-membuat-hakim-kesal-dan-ancam-saksi-susi-dipidana-di-sidang-bharada-e
Hakim Wahyu Iman Santoso ancam pidanakan Susi, asisten rumah tangga Putri Candrawathi yang bersaksi untuk Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

“Seberapa sering saudara Ferdy Sambo pindah ke Saguling, tinggal di Saguling atau tidak pernah sama sekali sejak Putri Candrawathi pindah,” tanya Hakim Wahyu.

“Sering ke Saguling,” ungkap Susi.

“Apakah tidur di sana, menginap di sana?” tanya Hakim Wahyu.

“Tidur di sana di Saguling,” kata Susi.

“Tadi saudara bilang enggak sering, jawaban saudara berubah-ubah, ada apa?” kata Hakim Wahyu.

“Seberapa sering saudara Ferdy Sambo tinggal di Saguling. Nanti kami panggil saksi-saksi lain, kalau keterangan saudara berubah, saya perintahkan saudara jaksa penuntut umum untuk proses saudara. Paham ya?” kata Hakim Wahyu.

Baca Juga: Kakak Ferdy Sambo, Leonardo Sambo Beri Kesaksian di Sidang Bharada E

“Siap yang mulia,” jawab Susi.

“Seberapa sering,” kata Hakim Wahyu bertanya lagi.

“Saya tidak tahu seberapa seringnya, tapi sering datang,” ucap Susi.

“Tapi saudara tidak tahu apakah Ferdy Sambo apa menginap atau tidak,” tanya Hakim Wahyu.

“Kalau nginap, pasti nginap,” jawab Susi.

“Dalam seminggu ada berapa kali, sejak bulan Juli 2021 sampai Juli 2022,” tanya Hakim Wahyu.

“Saya tidak tahu,” jawab Susi.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x