JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bakal melaporkan hasil investigasi dari Tragedi Kanjuruhan pada Jumat (14/10/2022) hari ini.
TGIPF ini merupakan tim independen bentukan pemerintah yang ditugaskan untuk mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan seusai laga Arema vs Persebaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ditunjuk sebagai ketua dengan sejumlah profesional dan sipil yang menjadi anggota.
Dalam upaya menemukan fakta, TGIPF melakukan investigasi dengan melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait seperti kepolisian, Brimob, pengendali lapangan, TNI, panitia pelaksana di lapangan, unsur dari steward, dan security officer.
Terakhir, TGIPF melakukan pertemuan dengan PSSI, PT LIB dan pihak broadcaster pada Selasa (11/10/2022) lalu.
Setelah pertemuan itu, Mahfud MD mengatakan bahwa proses investigasi yang dilakukan oleh TGIPF sudah selesai dan memasuki tahap analisis.
Selanjutnya, hasil anasilis akan disusun menjadi laporan yang akan disampaikan kepada Presiden Jokowi sebagai rekomendasi pembenahan sepak bola Indonesia.
Baca Juga: Jokowi Sampaikan Laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan Besok Siang
Sebelum secara resmi diumumkan hari ini, Jumat (14/10), TGIPF sempat mengemukakan sejumlah temuan mereka dalam beberapa hari belakangan.
TGIPF menilai bahwa Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur tidak layak menggelar pertandingan risiko tinggi (high risk match) seperti Arema FC melawan Persebaya.
Menurut anggota TGIPF Nugroho Setiawan, yang juga merupakan AFC Safety Security Officer, Stadion Kanjuruhan tidak memiliki kelengkapan keamanan laga risiko tinggi.
Salah satunya adalah tidak ada pintu darurat untuk mengeluarkan penonton bila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.
"Kesimpulan sementara bahwa stadion ini tidak layak untuk menggelar pertandingan high risk match. Mungkin kalau itu medium atau low risk masih bisa," kata Nugroho.
Baca Juga: Terkait Tragedi Kanjuruhan, TGIPF: Ada Pengabaian Prosedur Standar Selama Belasan Tahun
"Sementara yang saya lihat adalah pintu masuk berfungsi sebagai pintu keluar, tapi itu tidak memadai. Kemudian tidak ada pintu darurat. Jadi mungkin ke depan, perbaikannya adalah mengubah struktur pintu itu," jelasnya.
Selain soal pintu darurat, Stadion Kanjuruhan juga mempunyai akses tangga yang tidak ideal untuk kondisi ramai serta kondisi railing tangga yang tidak terawat.
"Kemudian juga mempertimbangkan aspek akses seperti anak tangga. Anak tangga ini kalau secara normatif di dalam safety discipline, ketinggian 18 cm lebar tapak 30 cm ini tadi antara lebar tapak dan ketinggian sama rata-rata mendekati 30 cm," lanjut Nugroho.
"Jadi intinya gini, kalau dengan ketinggian normal tadi tinggi 18 dan lebar tapak 30 ini kita berlari turun, berlari naik itu tidak ada kemungkinan jatuh," tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.