Berikut daftar 31 personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi.
Bareskrim Polri
Perwira Menengah (Pamen) 1 personel
Perwira Pertama (Pama) 1 personel
Baca Juga: Kronologi Tim Khusus Temukan Rekaman CCTV yang Hilang dari Rumah Irjen Sambo, Periksa 56 Anggota
Divisi Propam Polri
Perwira Tinggi 3 personel
Pemen 8 personel
Pama 4 personel
Bintara 4 personel
Tamtama 2 personel
Polda Metro Jaya
Pamen 4 personel
Pama 3 personel
Baca Juga: Terkuak, Rencana Pembunuhan Brigadir J Sudah Dirancang Irjen Ferdy Sambo sejak di Magelang
Daftar 12 personel yang ditempatkan khusus:
Irjen Ferdy Sambo
Brigadir Jenderal Polisi 2 personel
Komisaris Besar Polisi (Kombes) 2
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) 4 personel
Komisaris Polisi (Kompol) 2 personel.
Ajun Komisaris Polisi (AKP) 1 personel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.