Kompas TV nasional hukum

Bertambah Jadi 12 Perwira Polri yang Ditahan Terkait Pelanggaran Etik di Kasus Kematian Brigadir J

Kompas.tv - 12 Agustus 2022, 13:48 WIB
bertambah-jadi-12-perwira-polri-yang-ditahan-terkait-pelanggaran-etik-di-kasus-kematian-brigadir-j
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Desy Afrianti

Berikut daftar 31 personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi. 

Bareskrim Polri

Perwira Menengah (Pamen) 1 personel 
Perwira Pertama (Pama) 1 personel 

Baca Juga: Kronologi Tim Khusus Temukan Rekaman CCTV yang Hilang dari Rumah Irjen Sambo, Periksa 56 Anggota

Divisi Propam Polri

Perwira Tinggi 3 personel 
Pemen 8 personel 
Pama 4 personel 
Bintara 4 personel 
Tamtama 2 personel 

Polda Metro Jaya 

Pamen 4 personel 
Pama 3 personel 

Baca Juga: Terkuak, Rencana Pembunuhan Brigadir J Sudah Dirancang Irjen Ferdy Sambo sejak di Magelang

Daftar 12 personel yang ditempatkan khusus:

Irjen Ferdy Sambo
Brigadir Jenderal Polisi 2 personel
Komisaris Besar Polisi (Kombes) 2 
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) 4 personel
Komisaris Polisi (Kompol) 2 personel.
Ajun Komisaris Polisi (AKP) 1 personel

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x