JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meyakini Pilkada 2024 akan selesai dalam satu putaran.
Hal itu berdasarkan telah selesainya perhitungan suara di setiap tempat pemungutan suara di wilayah Jakarta.
Serta melihat real count dan penghitungan formulir C, yang dimiliki pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor 3 Pramono Anung-Rano Karno, yang menunjukkan meraih 50,7 persen suara.
"14 ribu TPS (tempat pemungutan suara) dalam waktu 24 jam sudah ditabulasi, karena ini di Jakarta, yang akses informasinya begitu cepat," kata Anies dalam ROSI, KompasTV, Kamis (28/11/2024) malam.
"Jadi kalau sudah terhitung seperti sekarang 50,7 persen, ya 50,7 persen mau diapain lagi gitu," sambungnya.
Ia pun menilai hasil tersebut tidak akan berubah, selagi tidak ada intervensi dari pihak lain.
"Mungkin kita punya pengalaman diberbagai tempat ada intervensi, ya diawasi saja ini, kalau diawasi harusnya enggak berubah, toh ini sudah real count bukan?" ucapnya.
"Saya yakin dengan 50,7, itu 100 persen di KPU, masa saya tidak percaya dengan KPU," tegasnya.
Baca Juga: Pramono-Rano Deklarasi Menang Pilkada Jakarta 1 Putaran, KPU DKI: yang Valid itu Versi Kami
Sebelumnya, Pramono klaim telah mendapatkan 50,07 persen suara berdasarkan real count dan perhitungan formulir C.
"Alhamdulillah hasil real count KPUD DKI Jakarta dan perhitungan formulir c hasil, Kamis telah mencapai 100 persen TPS di seluruh daerah pemilihan Jakarta dengan menunjukan hasil bagi pasangan nomor 03, yaitu 2.183.577 suara, atau 50,07 persen," kata Pramono, Kamis.
Melihat hasil tersebut, ia pun menyatakan dirinya dan Rano memenangkan Pilkada Jakarta 2024 dalam satu putaran.
"Kami bisa menyampaikan, mendeklarasikan bahwa pasangan calon nomor 3 Mas Pram-Bang doel telah memenangkan kontestasi Pilgub Jakarta dengan perolehan 50,07 persen. Dengan demikian kami mendapatkan 50 persen plus 2.943 suara," jelasnya.
Hasil tersebut, kata ia, sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 29 tahun 2007 dan juga dengan Undang-Undang DKJ nomor 2 tahun 2024.
Di mana Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dipilih secara langsung melalui pemilihan Kepala Daerah dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara.
Di sisi lain KPU Jakarta saat ini tengah melakukan rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 di tingkat kecamatan.
Baca Juga: Bestian Nainggolan: Hasil ini, Pemilih Anies Baswedan Semakin Solid pada Kubu Pramono-Rano|SATU MEJA
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.