Kompas TV nasional hukum

Bertambah Jadi 12 Perwira Polri yang Ditahan Terkait Pelanggaran Etik di Kasus Kematian Brigadir J

Kompas.tv - 12 Agustus 2022, 13:48 WIB
bertambah-jadi-12-perwira-polri-yang-ditahan-terkait-pelanggaran-etik-di-kasus-kematian-brigadir-j
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Inspektur Khusus (Irsus) yang menangani penyelidikan pelanggaran kode etik profesi dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kembali memberikan sanksi terhadap personel Polri. 

Personel yang merupakan penyidik dari Polda Metro Jaya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) itu diberi sanksi ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok guna kepentingan penyidikan. 

Perwira menengah Polri itu diduga melakukan pelanggaran etik dalam penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kasus Brigadir J, 31 Personel Polri Diduga Langgar Kode Etik dan Persulit Penyidikan Timsus Polri

Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo menjelaskan personel AKBP tersebut sudah dikirim ke Mako Brimob Kelapa Dua pada Kamis sore (11/8/2022).


"Irsus sudah memeriksa satu penyidik dari Polda Metro Jaya. Pemeriksaan selesai Kamis dan setelah selesai pemeriksaan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob," ujar Dedi saat jumpa pers di Mako Brimob, Kamis (11/8).

Dedi menambahkan saat ini sudah 12 personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran etik yang ditempatkan di tempat khusus.


Sebanyak 6 personel ditempatkan di Mako Brimob Kelapa Dua dan sisanya ditempatkan di Divisi Propam Polri, Mabes Polri.

Baca Juga: 11 Perwira Ditahan Terkait Pelanggaran Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Masih Bertambah

12 personel tersebut adalah bagian dari 31 personel Polri yang diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan perkara kematian Brigadir J.

Berikut daftar 31 personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi. 

Bareskrim Polri

Perwira Menengah (Pamen) 1 personel 
Perwira Pertama (Pama) 1 personel 

Baca Juga: Kronologi Tim Khusus Temukan Rekaman CCTV yang Hilang dari Rumah Irjen Sambo, Periksa 56 Anggota

Divisi Propam Polri

Perwira Tinggi 3 personel 
Pemen 8 personel 
Pama 4 personel 
Bintara 4 personel 
Tamtama 2 personel 

Polda Metro Jaya 

Pamen 4 personel 
Pama 3 personel 

Baca Juga: Terkuak, Rencana Pembunuhan Brigadir J Sudah Dirancang Irjen Ferdy Sambo sejak di Magelang

Daftar 12 personel yang ditempatkan khusus:

Irjen Ferdy Sambo
Brigadir Jenderal Polisi 2 personel
Komisaris Besar Polisi (Kombes) 2 
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) 4 personel
Komisaris Polisi (Kompol) 2 personel.
Ajun Komisaris Polisi (AKP) 1 personel

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Sepak Bola

Benfica Tundukkan AS Monaco 3-2

29 November 2024, 06:43 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x