Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Sidang perdana dugaan kasus korupsi Gubernur Nonaktif Jambi, Zumi Zola, telah dimulai Kamis pekan lalu (23/8). Zola didakwa dengan dugaan menerima gratifikasi senilai 44 miliar rupiah.
Kasus ini berawal November 2017, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap 3 pejabat provinsi Jambi. Hingga berkembang pada Zumi Zola dengan dugaan gratifikasi senilai 6 miliar rupiah untuk sejumlah proyek di Jambi. Kasus pun berkembang dengan dugaan menerima gratifikasi puluhan miliar rupiah per tahun terkait pengesahan RAPBD Jambi 2017-2018. Apa yang dilakukan Zola sesungguhnya?
Jurnalis KompasTV, Aiman Witjaksono menelusuri di balik kasus Zumi Zola. Bahkan Aiman pernah mendatangi vila keluarga Zola yang terletak di dalam perkebunan kelapa sawit pasca-penggeledahan KPK.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.