ISLAMABAD, KOMPAS.TV — Ketegangan antara India dan Pakistan kembali memuncak.
Pemerintah Pakistan pada Kamis (24/4/2025) mengeluarkan peringatan keras.
Setiap upaya India untuk mengalihkan atau menghentikan aliran air sungai yang diatur dalam Perjanjian Indus Waters 1960 akan dianggap sebagai tindakan perang.
Peringatan ini dikeluarkan menyusul serangan teroris di wilayah Kashmir yang menewaskan sedikitnya 26 orang sehari sebelumnya.
India kemudian menanggapi serangan tersebut dengan menangguhkan secara sepihak Perjanjian Indus Waters.
Baca Juga: India Perketat Keamanan dan Luncurkan Operasi Perburuan usai Serangan Teroris di Kashmir
Keputusan tersebut memicu respons keras dari Pakistan yang menilai langkah India sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.
“Perjanjian Indus Waters adalah kesepakatan internasional yang difasilitasi oleh Bank Dunia dan tidak ada ketentuan yang memungkinkan satu pihak menangguhkannya secara sepihak,” demikian bunyi pernyataan resmi Pemerintah Pakistan usai rapat Komite Keamanan Nasional di Islamabad dikutip dari Anadolu.
"Air adalah Kepentingan Nasional yang Vital bagi Pakistan, merupakan garis hidup bagi 240 juta penduduknya dan ketersediaannya akan dijaga dengan segala cara."
"Setiap upaya untuk menghentikan atau mengalihkan aliran air yang menjadi milik Pakistan sesuai dengan Perjanjian Air Indus, serta perampasan hak-hak wilayah hilir akan dianggap sebagai tindakan Perang dan akan direspons dengan kekuatan penuh di seluruh spektrum Kekuasaan Nasional."
Selain mengancam aksi balasan militer, Pakistan juga mengumumkan langkah-langkah strategis lainnya.
Perjanjian Simla 1972 yang selama ini menjadi dasar hubungan bilateral ditangguhkan.
Perbatasan Wagah, satu-satunya jalur resmi darat yang menghubungkan kedua negara ditutup.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Anadolu
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.