Kompas TV nasional hukum

Kementerian HAM Siap Tindak Lanjuti dan Pulihkan Hak Eks Pemain Oriental Circus Indonesia

Kompas.tv - 24 April 2025, 21:09 WIB
kementerian-ham-siap-tindak-lanjuti-dan-pulihkan-hak-eks-pemain-oriental-circus-indonesia
Komisi XIII DPR menggelar rapat audiensi dengan Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan sejumlah mantan pemain sirkus OCI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (23/4/2025). (Sumber: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM) segera menindaklanjuti dan memulihkan hak korban dugaan pelanggaran HAM eks pemain Oriental Circus Indonesia (OCI).

Sekretaris Jenderal Kementerian HAM, Novita Ilmaris, menyampaikan hal itu dalam rapat audiensi bersama anggota Komisi XIII DPR RI, Kamis (23/4/2025).

Dalam rapat yang dihadiri oleh para korban, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan tersebut, Novita menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti temuan pelanggaran HAM.

Baca Juga: Soal Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI, Komnas Perempuan usul DPR Bentuk Tim Pencari Fakta

“Siap menindaklanjuti adanya temuan dugaan pelanggaran HAM dengan melakukan langkah-langkah pemulihan hak-hak korban termasuk juga untuk memegang kendali penuh upaya-upaya tindaklanjut penanganan kasus ini sampai tuntas,” ungkap Novita melalui keterangan tertulis.

Kementerian HAM, lanjut Novita, juga berencana memanggil pihak Oriental Circus Indonesia (OCI) dan Taman Safari untuk menggali keterangan lebih lanjut.

Novita menyebut pihaknya siap mengikuti menjadi leading sector untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh Komnas HAM maupun Komnas Perempuan, seperti harapan Komisi XIII DPR RI.

“Termasuk fokus pada upaya-upaya pemulihan. Nah kami tinggal menindaklanjuti itu sebagai bagian dari Tusi Kementerian HAM,” jelas Novita.

Kementerian HAM, kata Novita, siap menindaklanjuti arahan DPR RI dengan langsung memimpin rapat koordinasi dalam rangka upaya tindaklanjut rekomendasi.

“Kami segera lakukan upaya pengendalian tersebut tentu saja dengan melibatkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, sehingga penuntasan kasus ini bisa diselesaikan dengan baik dan utamanya pemulihan hak-hak korban bisa kita lakukan dengan tuntas,” bebernya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso meminta Kementerian HAM menjadi pengendali atau leading sector penanganan kasus ini.

Ia berharap Kementerian HAM mengawal tindaklanjut rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Baca Juga: Soal Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI, Komisi XIII DPR Nilai Masuk Pelanggaran HAM Berat

“Jadi kementerian HAM bisa mengambil alih ini untuk mengendalikan proses tindaklanjut. Dan progresnya tinggal dilaporkan ke kita sampai ini bisa tuntas, ya baik upaya pemulihan dan lain-lainnya,” kata dia.

Hal yang sama disampaikan oleh oleh Anggota Komisi XIII Sohibul Iman, yang meminta agar Kementerian HAM yang mengonsolidasikan dan menyinergikan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Nah hari ini dengan adanya kementerian HAM yang mencerminkan semangat kita untuk menegakkan Hak Asasi Manusia saya melihat rekomendasi yang dulu tahun 1997 dari Komnas HAM dan yang sekarang dari Komnas Perempuan itu pengendalinya di KemenHAM,” ungkapnya.

“Jadi biar Kementerian HAM mengonsolidasikan dan menyinergikan untuk menyelesaikan persoalan ini,” imbuhnya.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x