JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara keluarga Brigadir Nofriasnyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mempertanyakan pakaian Brigadir J yang saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Adapun pakaian yang dimaksud yaitu pakaian terakhir yang dipakai yakni baju PDH (pakaian dinas harian), baju dalam, celana, hingga kaos kaki.
Baca Juga: Polri: Beras Bantuan Presiden Dikubur Sejak 5 November 2021, Jumlahnya 3.675 Kilogram
Menurut dia, keberadaan pakaian Brigadir J sangat penting dalam kasus baku tembak sesama ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J itu.
Sebab, menurut Kamaruddin, pakaian Brigadir J itu adalah bukti kuat dalam kasus polisi tembak polisi tersebut.
"Mereka tidak bisa menjawab, maka di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tadi dituangkan, saya pertanyakan pakaian terakhir yang dipakai yaitu baju PDH hilang," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Kamaruddin berpandangan jika Brigadir J ditembak mati, maka tentunya ada lubang dan bekas darah pada pakaian milik Brigadir J tersebut.
Baca Juga: Tanya Keberadaan HP dan Pakaian Brigadir J ke Penyidik, Pengacara: Mereka Tak Ada yang Berani Jawab
Meskipun belum diketahui keberadannya, Kamaruddin menduga pakaian Brigadir J itu sebenarnya telah dikuasai oleh penyidik.
Karena itu, menurut Kamaruddin, pakaian Brigadir J yang dikenakan terakhir itu harus diungkapkan kepada publik.
"Kalau ditembak dari belakang otaknya, darahnya bercucuran kena ke baju," ucap Kamaruddin.
Selain itu, kata dia, ada juga luka di pundak kanan. Menurutnya, jika demikian maka bajunya juga rusak karena sampai luka terbuka.
"Apakah itu karena golok atau sayatan kita belum tahu. Dengan ada bajunya akan ketahuan. Karena dia (Brigadir J) luka terbuka akan berdarah," ujar Kamaruddin.
Baca Juga: Saat Pengacara Brigadir J Bertemu Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo di Bareskrim, Ini yang Terjadi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.