JAKARTA, KOMPAS.TV - PDI Perjuangan (PDIP) menyebut penetapan tersangka terhadap Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto kental dengan aroma politisasi hukum dan kriminalisasi.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy dalam konferensi pers, Selasa (24/12/2024) malam.
"Dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi," kata Ronny.
Ia menyebut terdapat beberapa indikasi yang menunjukkan hal tersebut, di antaranya, terdapat upaya pembentukan opini publik yang terus menerus mengangkat isu Harun Masiku.
"Baik melalui aksi-aksi demo di KPK maupun narasi sistematis di media sosial yang patut dicurigai dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan," ujarnya.
Ia juga menyebut adanya upaya pembunuhan karakter pada Hasto.
"Kedua adanya upaya pembunuhan karakter terhadap sekjen DPP PDIP, melalui framing dan narasi yang menyerang pribadi," ucapnya.
Kemudian, kata dia, terdapat pembocoran surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP yang bersifat rahasia kepada media massa sebelum surat tersebut diterima Hasto.
"Kami menduga ini adalah cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik semua dapat dilihat dan dinilai oleh publik," ujarnya.
Baca Juga: Soal Hasto Jadi Tersangka, PDIP: Kasus Ini Lebih Terlihat Seperti Teror terhadap Sekjen DPP PDIP
Pihaknya juga menilai, kasus suap yang menjerat Harun Masiku telah berkekuatan hukm tetap, dan para terdakwa sudah menyelesaikan masa hukuman.
Di mana pada seluruh proses persidangan, mulai dari pengadilan Tipikor hingga kasasi tidak ada satupun bukti yang mengkaitkan Hasto dengan kasus suap tersebut.
"Kami menduga adanya pemidanaan yang dipaksakan kriminalisasi, mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang 2024," ungkapnya.
Sementara terkait dugaan perintangan penyelidikan kasus Harun Masiku, baginya hanya sebuah formalitas teknis hukum belaka.
"Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDIP sebagai tersangaka adalah motif politik," ujarnya.
Terutama karena sekjen tegas menyatakan sikap-sikap partai, menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe penyalahgunaan kekuasaan di penghujung kekuasaan mantan presiden Joko Widodo," kata Ronny.
Bahkan sikap tegas tersebut baru diambil partainya, ketika memecat tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi.
"Politisasi hukum terhadap sekjen ini juga diperparah dengan bocornya SPDP yang bersifat rahasia," ujarnya.
Baca Juga: KPK soal Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto: Murni Penegakan Hukum
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.