JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara keluarga Brigadir Nofriasnyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mempertanyakan pakaian Brigadir J yang saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Adapun pakaian yang dimaksud yaitu pakaian terakhir yang dipakai yakni baju PDH (pakaian dinas harian), baju dalam, celana, hingga kaos kaki.
Baca Juga: Polri: Beras Bantuan Presiden Dikubur Sejak 5 November 2021, Jumlahnya 3.675 Kilogram
Menurut dia, keberadaan pakaian Brigadir J sangat penting dalam kasus baku tembak sesama ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J itu.
Sebab, menurut Kamaruddin, pakaian Brigadir J itu adalah bukti kuat dalam kasus polisi tembak polisi tersebut.
"Mereka tidak bisa menjawab, maka di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tadi dituangkan, saya pertanyakan pakaian terakhir yang dipakai yaitu baju PDH hilang," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Kamaruddin berpandangan jika Brigadir J ditembak mati, maka tentunya ada lubang dan bekas darah pada pakaian milik Brigadir J tersebut.
Baca Juga: Tanya Keberadaan HP dan Pakaian Brigadir J ke Penyidik, Pengacara: Mereka Tak Ada yang Berani Jawab
Meskipun belum diketahui keberadannya, Kamaruddin menduga pakaian Brigadir J itu sebenarnya telah dikuasai oleh penyidik.
Karena itu, menurut Kamaruddin, pakaian Brigadir J yang dikenakan terakhir itu harus diungkapkan kepada publik.
"Kalau ditembak dari belakang otaknya, darahnya bercucuran kena ke baju," ucap Kamaruddin.
Selain itu, kata dia, ada juga luka di pundak kanan. Menurutnya, jika demikian maka bajunya juga rusak karena sampai luka terbuka.
"Apakah itu karena golok atau sayatan kita belum tahu. Dengan ada bajunya akan ketahuan. Karena dia (Brigadir J) luka terbuka akan berdarah," ujar Kamaruddin.
Baca Juga: Saat Pengacara Brigadir J Bertemu Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo di Bareskrim, Ini yang Terjadi
Selain pakaian, Kamaruddin juga mempertanyakan keberadaan telepon seluler atau ponsel milik Brigadir J kepada penyidik Bareskrim Polri.
Namun, kata Kamaruddin, tidak ada satu pun penyidik Bareskrim Polri yang bersedia menjawab pertanyaannya iru
Kamaruddin menyampaikan pertanyaan tersebut saat sedang diperiksa sebagai saksi pelapor oleh Bareskrim Polri terkait berita acara pemeriksaan (BAP).
Menurut Kamaruddin, penyidik Bareskrim Polri masih tertutup soal informasi terkait keberadaan pakaian dan ponsel milik Brigadir J.
Baca Juga: IPW: Penetapan Tersangka Kasus Brigadir J Hal Tersulit karena Ada Tarik-menarik Kepentingan di Polri
"Kita juga bertanya-bertanya tentang apakah ponsel daripada almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat sudah ketemu atau belum," kata Kamaruddin.
"Mereka semua (polisi) tidak ada yang berani menjawab."
Lebih lanjut, Kamaruddin menuturkan, penyidik Bareskrim meminta pihak keluarga Brigadir J untuk berkirim surat ke Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim untuk mempertanyakan barang milik Brigadir J itu.
Kamaruddin pun menyatakan siap berkirim surat kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk menanyakan langsung terkait barang-barang milik Brigadir J.
Baca Juga: Pacar Brigadir J Batal Minta Perlindungan LPSK karena Tak Mampu Jalani Syarat Ini
"Saya bilang mereka tidak berani menjawab, lalu mereka bilang biar sebaiknya saya bersurat ke Kabareskrim atau kepada Dirtipidum," ujar Kamaruddin.
Adapun Brigadir J diketahui tewas di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, sebelumnya mengatakan Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Istri Irjen Ferdy Sambo yang mendapat perlakuan demikian disebut sempat berteriak. Teriakan itulah yang kemudian terdengar oleh Bharada E yang ada di lantai atas.
Baca Juga: Temukan 2 Senjata Glock 17 dan HS 16 di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Timsus Polri Dalami Jarak Tembakan
Lalu, disebutkan terjadi aksi saling tembak antara dua polisi itu yang berujung pada meninggalnya Brigadir J.
Namun, pihak keluarga menduga ada unsur penganiayaan dan dugaan pembunuhan berencana. Sebab, pihak keluarga menemukan ada bekas luka selain tembakan di jenazah Brigadir J.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.