JAKARTA, KOMPAS.TV – Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Made Ayu Wiryaningsih, menjelaskan perbedaan jenazah berformalin dan tanpa formalin, saat dilakukan autopsi ulang.
Menurutnya, ada plus minus dari jenazah yang sudah diformalin, tergantung pada kasus yang terjadi pada jenazah.
Pada kasus yang terkait toksikologi atau keracunan, katanya, memasukkan formalin dapat merancukan hasil autopsi.
Tetapi,lanjut dia, pada kasus-kasus yang berkaitan dengan trauma, kemungkinan besar formalin justru menyebabkan kelainan-kelainan yang ada lebih menetap.
“Jadi, kadang-kadang kayak resapan darah atau memar akan tetap terlihat,” jelasnya dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (26/7/2022).
“Kalau saya melihat kasus ini sih, saya mengharapkan dengan adanya riwayat formalin sebelumnya, mudah-mudahan kondisi almarhum masih bagus,” harapnya.
Baca Juga: Begini Persiapan RSUD Sungai Bahar Jelang Autopsi Ulang Brigadir J di Jambi
Sehingga, lanjut Ayu, untuk beberapa temuan yang tadinya meragukan atau yang menjadi perhatian, bisa lebih dicari penyebabnya.
“Jadi, kayak lebam mayat akan lebih nempel, memar kadang lebih terlihat. Tapi, kita nggak bisa pukul rata untuk semua kasus,” tuturnya.
Apalagi, kata dia, terhadap jenazah yang akan diautopsi sudah pernah dilakukan autopsi sebelumnya.
“Artinya, sudah ada manipulasi terhadap tubuh jenazah, jadi bukan kondisi jenazah yang baru meninggal.”
“Tentu kan kalau misalnya autopsi, ada sayatan untuk membuka organ, membuka kepala, kemudian bisa saja ada tindakan-tindakan medis dalam prosesnya itu, misalnya mengeluarkan barang bukti,” urainya.
Ia menyebut, ada beberapa hal yang perlu diperoleh oleh tim yang akan melakukan autopsi ulang, yang diyakininya sudah dilakukan.
Sehingga, mereka bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas dan lebih lengkap sebelum melakukan autopsi ulang pada jenazah.
Ayu juga menjelaskan bahwa jenazah yang telah diformalin akan lebih sulit terdeteksi perkiraan waktu kematiannya.
“Kalau untuk menentukan perkiraan saat kematian, memang agak sulit kalau jenazah sudah diformalin.”
“Paling mudah untuk menentukan perkiraan saat kematian adalah pada saat awal, saat pemeriksaan luar di pertama kali jenazah itu datang,” imbuhnya.
Saat jenazah pertama kali datang, kata dia, pihak dokter bisa memperkirakan hitung mundur dari temuan-temuan yang ada.
Ada sejumlah tanda yang bisa dijadikan patokan, seperti tubuh yang kaku, warna kebiruan atau lebam mayat pada tubuh, penurunan suhu, dan sebagainya.
Baca Juga: Ayah Brigadir J Usulkan Nama Pembuka Peti Jenazah Saat Autopsi Ulang dari Keluarga
Selain itu, untuk memperkirakan proses pembusukan, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan, termasuk jika jenazah sudah diawetkan dan kondisi lingkungan tempat dimakamkan.
“Misalnya tanahnya seperti apa, apakah kering, basah, dan sebagainya, itu akan mempengaruhi kecepatan pembusukan.”
“Sehingga untuk menghitung mundur kapan almarhum meninggal itu masih agak sulit. Paling gampang untuk memperkirakan saat kematian adalah yang tadi, pada saat pertama kali jenazah datang,” ucapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.