JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyatakan permohonan maaf kepada para donatur dan masyarakat Indonesia.
Adalah Presiden ACT Ibnu Khajar yang menyampaikan permohonan maaf tersebut.
Baca Juga: Kejanggalan yang Disorot Tempo dalam Pengelolaan ACT
Hal itu dia lakukan setelah ramai pemberitaan yang diterbitkan oleh salah satu media massa terkait penyimpangan uang atau dana donasi yang dikelola ACT.
Penyimpangan atau penilapan uang donasi masyarakat tersebut diduga dilakukan oleh petinggi ACT.
"Kami sampaikan permohonan maaf atas pemberitaan ini," kata Ibnu dalam konferensi persnya di Menara 165 TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Senin (4/7/2022).
Baca Juga: TEMPO: Penyelewengan ACT Diduga Bertahun-Tahun
Ibnu Khajar mengatakan jauh sebelum ramai diberitakan di media nasional, pihaknya sudah melakukan perbaikan manajemen sejak Januari 2022
Salah satunya, kata dia, dengan melakukan restrukturisasi. Juga mengganti Ketua Pembina ACT agar bisa melakukan perombakan.
"Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar," ujar Ibnu.
Baca Juga: ACT Klaim Sudah Berbenah, DPR dan Tempo Desak Transparansi Laporan Keuangan Lembaga
Ibnu menegaskan, sejak 11 Januari 2022 pihaknya sudah melakukan penataan dan restrukturisasi lembaga. Selain manajemen, restrukturisasi dilakukan terkait fasilitas dan budaya kerja.
Ibnu menambahkan, pergantian manajemen yang dilakukan pihaknya merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi.
Ia berharap ada perubahan dengan adanya peningkatan kinerja dan produktifitas.
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Bentuk Kesembronoan Otoritas Terkait
"SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga," kata dia.
Seperti diketahui, pada hari ini, Senin (4/7/2022), ramai tagar #AksiCepatTilep hingga #JanganPercayaACT di sosial media Twitter.
Kedua tagar tersebut muncul tak lama setelah Majalah Tempo menerbitkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'.
Baca Juga: PPATK Sebut Kasus Dana Kemanusiaan ACT Diduga Terkait dengan Aktivitas Terlarang, Polri Mulai Usut
Dalam laporan tersebut, selain diberitakan ada penilapan juga disebutkan bahwa petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah.
Fasilitas tersebut berupa mobil operasional jenis Alphard dan penggunaan dana donasi untuk operasional yang berlebihan.
Baca Juga: Anwar Abbas Berang, Sebut Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT Memalukan
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.