Ibnu menegaskan, sejak 11 Januari 2022 pihaknya sudah melakukan penataan dan restrukturisasi lembaga. Selain manajemen, restrukturisasi dilakukan terkait fasilitas dan budaya kerja.
Ibnu menambahkan, pergantian manajemen yang dilakukan pihaknya merupakan titik balik momentum perbaikan organisasi.
Ia berharap ada perubahan dengan adanya peningkatan kinerja dan produktifitas.
Baca Juga: Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Bentuk Kesembronoan Otoritas Terkait
"SDM kita saat ini juga dalam kondisi terbaik, tetap fokus dalam pemenuhan amanah yang diberikan ke lembaga," kata dia.
Seperti diketahui, pada hari ini, Senin (4/7/2022), ramai tagar #AksiCepatTilep hingga #JanganPercayaACT di sosial media Twitter.
Kedua tagar tersebut muncul tak lama setelah Majalah Tempo menerbitkan laporan utama berjudul 'Kantong Bocor Dana Umat'.
Baca Juga: PPATK Sebut Kasus Dana Kemanusiaan ACT Diduga Terkait dengan Aktivitas Terlarang, Polri Mulai Usut
Dalam laporan tersebut, selain diberitakan ada penilapan juga disebutkan bahwa petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah.
Fasilitas tersebut berupa mobil operasional jenis Alphard dan penggunaan dana donasi untuk operasional yang berlebihan.
Baca Juga: Anwar Abbas Berang, Sebut Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT Memalukan
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.