Kompas TV nasional peristiwa

Hasto Bacakan Surat Komitmen Antikorupsi Kader PDIP di Acara Pembekalan KPK, Ini Isinya

Kompas.tv - 27 Juni 2022, 14:10 WIB
hasto-bacakan-surat-komitmen-antikorupsi-kader-pdip-di-acara-pembekalan-kpk-ini-isinya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu (22/6/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membacakan surat komitmen antikorupsi para kepala/wakil kepala daerah dari PDIP di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam sosialisasi dan pembekalan antikorupsi kepada pengurus PDIP pada Program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 yang digelar KPK, Hasto mengatakan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri selalu memperingatkan kader PDIP untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.

“Kami ditugaskan oleh Ibu Mega untuk betul-betul seluruh kader PDIP memiliki komitmen yang kuat melalui program pencegahan korupsi dari KPK,” ucap Hasto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kawasan Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2022).

“Politik cerdas berintegritas dan terpadu. Ini adalah komitmen kami yang ditandatangani para kepala daerah yang akan diikuti seluruh anggota legislatif dan struktural partai kami."

Baca Juga: Jawab Penolakan PDIP, Demokrat: Kami hanya Koalisi dengan Parpol yang Berpihak kepada Rakyat

Hasto lebih lanjut menuturkan, surat komitmen antikorupsi ditandatangani oleh 215 kepala/wakil kepala daerah saat mengikuti rapat koordinasi di Sekolah Partai PDI Perjuangan.

Selain itu, penandatanganan surat komitmen antikorupsi tersebut juga disaksikan oleh Megawati Soekarnoputro.

Hasto pun membacakan isi surat pernyataan antikorupsi para kepala/wakil kepala daerah dari PDIP.

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa sebagai Pejabat Penyelenggara Negara:

1. Berperan pro-aktif untuk mencegah dan/atau memberantas korupsi, kolusi, nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;

2. Tidak membuat janji dan/atau menerima janji apapun secara Iangsung atau tidak Iangsung dari pihak manapun sehubungan dengan kewenangan dan/atau jabatan yang dimiliki;

Baca Juga: Sorotan Berita: Puncak HUT Jakarta, Bus Pariwisata Masuk Jurang, PDIP Soal Pertemuan Ganjar-AHY




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Jawa Timur

Polisi Bekuk Sindikat Curanmor

24 Desember 2024, 20:17 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x