JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian menyatakan bakal mencabut subsidi minyak goreng curah mulai tanggal 31 Mei 2022.
Menanggapi langkah pemerintah tersebut, sejumlah pedagang minyak goreng angkat bicara.
Baca Juga: Soal Penerapan Kembali DMO untuk Atasi Masalah Minyak Goreng, GIMNI Ragu Kebijakan Ini akan Sukses
Salah satu pedagang minyak goreng di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, bernama Zahra (52), misalnya. Ia mengaku belum sempat menikmati minyak goreng subsidi yang diedarkan sejak Maret 2022.
"Kemarin ibu lagi repot, jadi ibu tidak urus (minyak goreng subsidi) dan ambil," kata Zahra saat ditemui pada Jumat (27/5/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Zahra pun menuturkan berencana untuk segera mendapatkan minyak goreng bersubsidi tersebut. Namun, pemerintah justru akan mencabut subsidi tersebut mulai 31 Mei 2022.
"Ngerasain (minyak subsidi) juga belum, masak dicabut lagi? Kalau gitu sih, keberatan saya. Selama ini minyak mahal kan, sekarang subsidi ada, tapi mau dicabut lagi," ujar Zahra.
Baca Juga: Pemerintah Berencana Cabut Subsidi Minyak Goreng Curah Per 31 Mei 2022
Sementara pedagang minyak goreng lainnya, Masyudah, mengaku tidak terlalu ambil pusing terkait rencana pemerintah mencabut subsidi minyak goreng tersebut.
Pedagang berusia 61 tahun itu memang tidak berniat untuk mendapatkan minyak goreng bersubsidi karena persyaratan yang dianggapnya ribet.
"Kemarin sempat ditawarin minyak subsidi, tapi ribet pakai KTP gitu, saya tidak mau," ujar Masyudah.
Walaupun begitu, Masyudah berharap harga minyak goreng bisa turun ke harga normal meskipun subsidi dicabut.
Baca Juga: Dibatasi 2 Liter/Hari, Beli Minyak Goreng Curah Rp 14 Ribu Wajib Pakai KTP
"Kita mah ikutin saja, namanya kita rakyat kecil. Kalau bisa, ya murah saja. Enggak kasihan apa sama rakyat?!" ucap Masyudah.
Sumber : Kompas.com/Kontan.co.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.