JAKARTA, KOMPAS.TV - Memasuki bulan Syawal, sebagian dari kita mungkin mendapat banyak undangan pernikahan dari teman dan kerabat.
Mungkin kita akan bertanya-tanya, mengapa dari sekian banyak bulan, orang-orang lebih memilih untuk menikah di bulan Syawal?
Pejabat Penyuluh Agama Islam Kemenag Surakarta Mufti Addin menjelaskan, dalam Islam tidak ada ketentuan yang mengkhususkan waktu menikah di bulan tertentu.
Baca Juga: Niat dan Tata Cara Puasa Syawal hingga Keutamaannya
“Tidak ada ketentuan harus kapan untuk menikah karena semua bulan, semua hari adalah baik di sisi Allah,” kata Mufti dalam program Tribunnews On Cam.
Adapun, alasan menikah di bulan Syawal semata-mata karena menjalankan sunah Rasulullah yang menikah di bulan tersebut.
Diketahui, Rasulullah menikah dengan Aisyah pada bulan Syawal. Mufti kemudian menjelaskan konteks yang terjadi pada masa itu.
Pada zaman jahiliyah, kala itu orang Quraisy Arab memiliki keyakinan bahwa menikah di bulan Syawal adalah sebuah pantangan.
Menikah maupun berhubungan badan di bulan Syawal diyakini dapat mendatangkan kesialan dan merupakan hal yang tabu bagi masyarakat Quraisy.
Baca Juga: Jadwal, Niat dan Tata Cara Salat Duha Lengkap dengan Keutamaannya
Mereka berkeyakinan jika pernikahan dilakukan pada bulan Syawal, maka rumah tangga menjadi tidak harmonis dan berisiko gagal atau cerai.
Rasulullah pun datang dengan menampik mitos tersebut. Beliau membuktikannya dengan menikahi Aisyah di bulan Syawal.
Hal ini juga tertera dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Aisyah ra berkata:
“Rasulullah SAW menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan Syawal pula. Maka istri-istri Rasulullah SAW yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?” (HR. Muslim).
Baca Juga: Kisah Rasulullah Mudik di Bulan Ramadan Bersama 10.000 Muslim, Pulang ke Ka'bah dan Makkah
Melansir kalsel.kemenag.go.id, Selasa (3/5), Imam An-Nawawi ra dalam Kitab Tuhfatul Ahwadzi menjelaskan bahwa hadis tersebut merupakan anjuran menikah di bulan Syawal.
Dalam ucapannya, Aisyah bermaksud untuk menolak kebiasaan masyarakat pada zaman Jahiliyah dan anggapan/keyakinan bahwa menikah di bulan Syawal tidak baik.
Sebab, hal tersebut tak lain merupakan kebatilan yang tidak berdasar.
Pernikahan dalam Islam adalah suatu akad yang sakral yang digunakan atas nama Allah SWT, halal, dan baik. Jadi, tidak ada hari buruk untuk menikah.
Selain Aisyah, Rasulullah Saw juga menikahi istri lainnya pada bulan Syawal, yakni Saudah binti Zam’ah dan Ummu Salamah.
Sumber : Tribunnews, kalsel.kemenag.go.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.