Kompas TV nasional peristiwa

Cegah Penularan Covid-19, Masyarakat Diminta Jujur dan Patuhi Aturan Selama Mudik Lebaran

Kompas.tv - 4 April 2022, 01:05 WIB
cegah-penularan-covid-19-masyarakat-diminta-jujur-dan-patuhi-aturan-selama-mudik-lebaran
Ilustrasi. Satgas Covid-19 meminta masyarakat bersikap jujur dalam menjalankan protokol pencegahan Covid-19, selama aktivitas mudik lebaran.  (Sumber: Antaranews)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Fadhilah

Sementara bagi masyarakat yang baru menerima vaksin dosis kedua tetap mensyaratkan tes antigen dengan sampel diambil dalam kurun 1 x 24 jam, atau PCR 3 x 24 jam.

Khusus yang baru menerima dosis pertama tetap mensyaratkan PCR dalam kurun 3 x 24 jam.

"Syarat ini untuk memastikan bahwa yang mudik dalam keadaan sehat, sudah divaksin booster. Ini sebagai bentuk mudik aman dan bertanggung jawab," ungkap Wiku.

Disamping itu, dilakukan penyesuaian syarat kepada yang memiliki kondisi kesehatan (penyakit komorbid) khusus dan anak.

Bagi komorbid yang tidak dapat divaksin, maka wajib tes PCR 3 x 24 jam ditambah surat keterangan dokter dari rumah sakit (RS) pemerintah yang menyatakan bahwa belum atau tidak dapat divaksin.

Sementara, untuk anak usia kurang dari 6 tahun tidak diberlakukan testing, tetapi wajib didampingi pendamping perjalanan yang sudah memenuhi syarat testing dan vaksinasi.

Bagi anak berusia 6 - 17 tahun mengikuti aturan vaksinasi dan testing PPDN umum.

Selain itu, akan dilakukan random checking atau pemeriksaan acak persyaratan perjalanan.

Pemeriksaan ini, kata Wiku, akan dilakukan terhadap para pemudik untuk semua moda transportasi terutama dengan kendaraan pribadi melibatkan instansi pelaksana bidang perhubungan, Satpol PP, Satgas Daerah, TNI, dan Polri.

Baca Juga: Aturan Terbaru! Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang Belum Dapat Vaksin Booster Wajib Tes Covid




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x