JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait pernyataan seorang pendeta yang meminta 300 ayat Al Quran dihapus.
Diketahui, pendeta tersebut bernama Saifuddin Ibrahim. Adapun pernyataannya yang meminta ratusan ayat Alquran itu dihapus disampaikan lewat video yang diunggah di Youtube.
Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Ajak Masyarakat Lawan Radikalisme
Terkait pernyataan tersebut, Mahfud MD meminta Polri agar segera turun tangan menyelidiki pendeta Saifuddin Ibrahim.
Menurut Mahfud, pernyataan pendeta Saifuddin yang meminta sejumlah ayat-ayat Al Quran dihapus membuat gaduh masyarakat.
Tak hanya itu, kata Mahfud, bahkan pernyataan pendeta Saifuddin tersebut juga menyulut kemarahan banyak orang, terutama umat Islam.
Baca Juga: Bahaya Abaikan Aturan Makanan Halal-Haram dalam Alquran, Begini Penjelasannya
"Waduh itu bikin gaduh itu, itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu saya minta kepolisian itu segera menyelidiki itu," kata Mahfud dikutip dari laman resmi Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (16/3/2022).
Tidak hanya itu, Mahfud juga meminta kepolisian segera menghpaus akun Youtube Pendeta Saifuddin Ibrahim tersebut.
Sebab, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mendapatkan informasi bahwa akun pendeta tersebut sampai saat ini belum ditutup.
Baca Juga: Telusuri Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja di Papua, KPK Periksa Pendeta dan 7 PNS
"Kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum (ditutup) sampai sekarang," kata Mahfud.
Mahfud menambahkan, pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim mengenai ayat Alquran itu jelas membuat resah masyarakat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.