Selain itu, pernyataan tersebut juga merupakan bentuk provokasi, dan mengadu domba antar umat beragama.
"Kita tidak akan melarang orang berbicara, tapi jangan memprovokasi hal-hal yang sensitif seperti itu," tutur Mahfud MD.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Pernah Bahas Penundaan Pemilu
Sebelumnya, Saifudin Ibrahim menjadi perbincangan hangat di media sosial usai meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al Quran
Pernyataan tersebut disampaikan Saifudin Ibrahim dalam channel Youtube. Sontak video yang diunggahnya itu pun menuai protes dari umat muslim.
Dalam video berdurasi 9 menit yang diunggah pada Senin (14/3/2022) itu, pria yang berprofesi sebagai pendeta itu mengaku sudah menyampaikan berulang kali kepada Menag terkait hal tersebut.
Baca Juga: Pesan Menko Polhukam Mahfud MD untuk ASN: Kerja yang Baik dan Jangan Makan Uang Rakyat!
"Saya sudah mengatakan berulang kali kepada Pak menteri Agama dan inilah menteri agama yang saya kira menteri agama yang toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas," ucap Saifudin.
"Mohon menteri agama agar situasi seperti ini dikondusifkan, jangan takut dengan kadrun."
Baca Juga: Ditjen PAS Bocorkan Kegiatan Angelina Sondakh Selama di Penjara, Hafal Alquran hingga Menang Lomba
Namun, Kementerian Agama tak merespon permintaan pendeta tersebut. Sebaliknya, Kemenag menyebut permintaan Saifuddin Ibrahim bisa mengganggu kerukunan antarumat.
"Saya melihat, apa yang dilakukan Pendeta Saifuddin justru dapat mengganggu kerukunan antarumat dan upaya menguatkan moderasi beragama," kata Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Thobib Al Asyhar, dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).
Menurut Thobib, Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak mengenal Saifuddin Ibrahim. "Gus Menteri (Yaqut) tidak kenal dengan Pendeta Saifuddin Ibrahim. Gus Menteri tidak pernah mendengar apa yang diklaim Pendeta Saifuddin berulangkali dikatakan ke Menag," tegasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.