Menurut dia, pemerintah juga harus mengevaluasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tahun 2022 yang jauh menurun dibandingkan tahun 2021.
Pada tahun 2021, dana PEN dianggarkan sebesar Rp744,77 triliun, sementara pada 2022 menurun hanya sebesar Rp 455,62 triliun.
Dana PEN dianggap sebagai keberpihakan. Jika terjadi kenaikan kasus yang sekarang terus menanjak, Syarief menyatakan, "Dengan dampak covid yang langsung memukul kesehatan dan perekonomian rakyat, sudah seharusnya prioritas anggaran dipergunakan untuk penanganan bencana."
"Terutama bagi warga miskin dan pelaku UMKM sebagai kalangan paling terdampak. Saya mengingatkan dan mendorong pemerintah agar konsisten mengalokasikan anggaran untuk membantu rakyat miskin, dan pelaku UMKM.”
Baca Juga: Bioskop Boleh Beroperasi di Wilayah PPKM Level 3 Jawa-Bali, Begini Ketentuannya
Sebelumnya, wilayah seperti Jabodetabek, Bandung Raya, DIY, hingga Bali kembali terapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3, per Senin (7/2/2022).
Terdapat sejumlah penyesuaian kembali, salah satunya untuk jam operasional tempat makan dan lapak berjualan. Hal tersebut telah dipaparkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
“Warteg dan lapak jajan buka sampai pukul 21.00 dengan kapasitas maksimal 60 persen,” tutur Luhut.
Baca Juga: Bioskop Boleh Beroperasi di Wilayah PPKM Level 3 Jawa-Bali, Begini Ketentuannya
Jam operasional yang sama berlaku untuk restoran dan pusat perbelanjaan.
Sementara itu, tempat ibadah boleh diisi maksimal 50 persen dari kapasitas.
Anak-anak di bawah 12 tahun boleh beraktivitas di beberapa lokasi tersebut dengan menunjukkan bukti vaksin Covid-19 dosis pertama.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.