Kompas TV nasional hukum

Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Buka Suara AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Kompas.tv - 26 November 2024, 22:26 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil sidang kode etik Polri memutuskan AKP Dadang Iskandar tersangka penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH), pada Selasa (26/11/2024).

Menanggapi itu, Ketua Harian Kompolnas Irjen Purn Arief Wicaksono mengapresiasi langkah Polri memberhentikan tersangka dengan tidak hormat.

Baca Juga: Dipecat dari Polri, AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Solok Selatan Tak Ajukan Banding

#polisitembakpolisi #mabespolri #breakingnews #akpdadang #sidangetik #kompolnas

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Agung

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x