JAKARTA, KOMPAS.TV - Lembaga Persahabatan Ormas Islam ( LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) mendukung pemerintah dalam upaya penegakkan pelarangan ideologi selain ideologi Pancasila lewat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Dukungan itu disampaikan dalam pertemuan silaturahmi kedua perhimpunan ormas tersebut bersama Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid di Gedung PGI Jakarta, Jumat (21/1/2022).
Ketua Umum LPOI/LPOK KH Said Aqil Siroj mengatakan, gabungan ormas Islam dan keagamaan mendukung upaya ini. Sebuah upaya yang menurutnya bagus.
Menurut Said Aqil, penting bagi ormas Islam dan keagamaan yang ada di Indonesia untuk menjaga falsafah negara Pancasila yang merupakan kreasi brilian para pendiri bangsa.
“Ormas memiliki peran sentral dalam menjaga itu dan mengajak semua pimpinan ormas agar berusaha keras meningkatkan kualitas umat sehingga bangsa Indonesia maju seperti bangsa-bangsa lain,” katanya sebagaimana dikutip Antara, Sabtu (22/1).
Mustasyar PBNU itu lantas menegaskan, setiap pemeluk agama harus memahami bahwa agama itu adalah untuk manusia.
Baca Juga: Waspada! Penyebaran Radikalisme di Internet Meningkat Luar Biasa
Meurut Said Aqil, ini penting agar bisa hidup secara damai harmoni dan saling menghormati antara sesama pemeluk agama.
“Seorang pemeluk agama tidak boleh mencaci agama budaya dan tradisi agama lain dan budaya orang lain karena yang demikian itu sudah jelas sekali di dalam Alquran yang melarang keras mencela tuhan dan agama pemeluk agama lain termasuk budayanya,” paparnya.
Menurut Kiai Said, ketika agama itu dibalik, dalam arti agama untuk agama, maka akan melahirkan Tuhan dalam agama itu.
“Seorang kiai akan menjadi Tuhan, atau seorang pendeta atau biksu akan menjadi Tuhan jika agama itu untuk agama. Nah ini perlu dipahami agar tidak salah dalam memahami agama itu,” tegasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.