JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemindahan ibu kota negara (IKN) baru dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur akan dilakukan secara bertahap.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat dengan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI, membahas rancangan undang-undang IKN di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (17/1/2022) kemarin.
"Tentu pelaksanaan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara tidak seperti lampu aladdin, tetapi dilakukan secara bertahap dan dalam rangka mewujudkan visi jangka panjang Indonesia 2045," kata Suharso seperti dikutip dari Youtube Parlemen Channel, Selasa (18/1/2022).
Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah meresmikan bahwa nama IKN baru menjadi Ibu Kota Negara Nusantara.
Menurut Suharso, Ibu Kota Negara Nusantara menjadi langkah Indonesia menjawab tantangan masa depan dalam membangun peradaban baru, yang berkelanjutan, transformatif, mencerminkan kepribadian bangsa dan mampu bersaing secara global.
Baca Juga: Hari Ini, Paripurna DPR akan Putuskan RUU IKN Menjadi Undang-undang
Adapun Nusantara lanjut Suharso, dipilih sebagai nama Ibu Kota itu menggambarkan konsep aktualisasi atas wilayah geografi Indonesia dengan konstituen antar pulau-pulau yang disatukan oleh lautan.
Ditambah lagi, beragam budaya yang dimiliki oleh Indonesia. Maka atas dasar itulah, pemerintah menamakan IKN tersebut Nusantara.
"Terbesit di dalamnya kemajemukan geografis dan budaya maka Nusantara adalah konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia. Dengan nama Nusantara, ibu kota kesatuan Republik Indonesia merepresentasikan realitas tersebut," jelasnya.
"Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan untuk menuju bangsa Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan," lanjut menteri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Menurut Suharso, ada 80 calon nama IKN yang diajukan ke Kepala Negara. Pada akhirnya, Presiden memilih Nusantara sebagai nama untuk IKN tersebut. Suharso menyebut, pengajuan nama IKN ini telah meminta pertimbangan dari ahli bahasa dan ahli sejarah.
Penolakan Nama IKN
Kendati demikian, pemilihan nama Nusantara untuk ibu kota negara (IKN) baru, ternyata tak mendapat persetujuan penuh dari Panitia Kerja (Panja) RUU IKN.
Dari sepuluh fraksi yang ada di dalam Panja RUU IKN, PKS dan DPD meminta penetapan nama itu ditunda terlebih dahulu.
Menurut anggota Panja RUU IKN dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam, nama Nusantara itu memiliki potensi multitafsir yang dampaknya dapat muncul hingga ke depannya.
"Kami memandang, ada kekhawatiran substitusi atau pemahaman dan kerancuan penyebutan nama (Nusantara) ketika digabungkan dalam IKN," kata Ecky dalam Rapat Panja RUU IKN, Senin (17/1/2022).
Terlebih, lanjut Ecky, penggunaan nama Nusantara itu bakal tercantum dalam RUU IKN yang tentunya harus didasari oleh penjelasan atau latar belakang secara komprehensif.
"(Kami) masih menunggu penjelasan secara komprehensif, tertulis, dan bagian mana dari penjelasan pemerintah tersebut yang bakal masuk dalam penjelasan RUU (IKN) ini," ujar Ecky.
Ecky pun menyinggung, pandangan dari aspek bahasa mengenai nama Nusantara untuk IKN baru itu yang dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman.
Baca Juga: Nusantara bakal Jadi Nama IKN Baru, Fraksi PKS dan DPD Tak Setuju
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.