"Realitas kekayaan kemajemukan Indonesia itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan untuk menuju bangsa Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan," lanjut menteri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Menurut Suharso, ada 80 calon nama IKN yang diajukan ke Kepala Negara. Pada akhirnya, Presiden memilih Nusantara sebagai nama untuk IKN tersebut. Suharso menyebut, pengajuan nama IKN ini telah meminta pertimbangan dari ahli bahasa dan ahli sejarah.
Penolakan Nama IKN
Kendati demikian, pemilihan nama Nusantara untuk ibu kota negara (IKN) baru, ternyata tak mendapat persetujuan penuh dari Panitia Kerja (Panja) RUU IKN.
Dari sepuluh fraksi yang ada di dalam Panja RUU IKN, PKS dan DPD meminta penetapan nama itu ditunda terlebih dahulu.
Menurut anggota Panja RUU IKN dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam, nama Nusantara itu memiliki potensi multitafsir yang dampaknya dapat muncul hingga ke depannya.
"Kami memandang, ada kekhawatiran substitusi atau pemahaman dan kerancuan penyebutan nama (Nusantara) ketika digabungkan dalam IKN," kata Ecky dalam Rapat Panja RUU IKN, Senin (17/1/2022).
Terlebih, lanjut Ecky, penggunaan nama Nusantara itu bakal tercantum dalam RUU IKN yang tentunya harus didasari oleh penjelasan atau latar belakang secara komprehensif.
"(Kami) masih menunggu penjelasan secara komprehensif, tertulis, dan bagian mana dari penjelasan pemerintah tersebut yang bakal masuk dalam penjelasan RUU (IKN) ini," ujar Ecky.
Ecky pun menyinggung, pandangan dari aspek bahasa mengenai nama Nusantara untuk IKN baru itu yang dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman.
Baca Juga: Nusantara bakal Jadi Nama IKN Baru, Fraksi PKS dan DPD Tak Setuju
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.