JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang artis sinetron berinisial CA, terkait kasus prostitusi online.
CA ditangkap di sebuah hotel mewah di bilangan Jakarta Pusat.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyampaikan adanya laporan dari masyarakat terkait tindak pidana prostitusi.
Baca Juga: Duh! Ada Artis Lain yang Terlibat Kasus Prostitusi Cassandra Angelie, Polisi Kantongi Daftarnya
Polisi langsung bergerak ke salah satu hotel di wilayah Jakarta Pusat.
Mereka mendapati seorang perempuan berinisal CA, yang merupakan pesinetron, tengah berada di dalam kamar .
Polisi mendapatkan bukti transfer uang, pakaian dan telepon genggam.
Tersangka terancam penjara hingga enam tahun penjara.
Polisi menyebut, ada sejumlah public figure dalam daftar yang didapat dari mucikari.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.