Kompas TV nasional hukum

KSAD Dudung Pastikan Hukuman Berat Menanti 3 Anggota TNI Penabrak Sejoli di Nagreg

Kompas.tv - 27 Desember 2021, 08:37 WIB
ksad-dudung-pastikan-hukuman-berat-menanti-3-anggota-tni-penabrak-sejoli-di-nagreg
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman tegas terhadap 3 anggota TNI AD yang terlibat tabrak lari sejoli di Nagreg. (Sumber: ANTARA/Hans Arnold Kapisa)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Desy Afrianti

Para pelaku itu adalah Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad. Kolonel P sehari-hari berdinas di Korem Gorontalo.

Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro. Sementara, Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.

Saat ini, Kolonel P sedang menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado. Sedangkan dua rekannya diperiksa di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa menyatakan pihaknya menerima perintah langsung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk melakukan proses hukum pada ketiga pelaku

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," ujar Prantara, Jumat (24/12/2021), dikutip dari Kompas.com

Di sisi lain, Panglima TNI juga telah memerintahkan penyidik TNI, TNI AD, serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan.

"(Berupa) pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut," kata Prantara. 

Baca Juga: 3 Oknum TNI Buang Korban Tabrakan ke Sungai Terancam Dipecat dan Kena Pasal Berlapis

Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, ketiga pelaku menabrak H dan S di wilayah Nagreg. Saat warga akan menolong, ketiganya menolak bantuan dan memilih membawa korban sendiri dengan mobil mereka.

Beberapa hari kemudian, jenazah keduanya ditemukan di Sungai Serayu di wilayah Cilacap dan Banyumas, Jawa Tengah. 

Karena pelaku diduga anggota TNI, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menyerahkan kasus ini kepada Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.

Baca Juga: Kena Pasal Berlapis, 3 Pelaku Oknum TNI AD Diminta Jalani Proses Hukum Secara Adil




Sumber : Kompas TV/kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x