JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca temuan kasus Covid-19 varian Omicron di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, pemerintah memutuskan mengunci total atau melockdown area Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
Baca Juga: Karantina 14 Hari Bagi 11 Negara Terkonfirmasi Varian Omicron! Diluar itu, Karantina Selama 10 Hari
Langkah ini dilakukan sebagai mitigasi penyebaran lokal Covid-19 varian Omicron. Penguncian total atau lock down dilakukan diseluruh tower Wisma Atlet selama tujuh hari ke depan dan sudah dimulai malam ini Kamis, 16 Desember 2021.
Baca Juga: Usai Tes Usap PCR, Petugas Kebersihan di RSDC Wisma Atlet Ditemukan Positif Omicron
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan temuan kasus Covid-19 varian Omicron setelah melakukan tes kepada petugas kebersihan di RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
Baca Juga: Inggris Laporkan Kematian Pertama Akibat Omicron, WHO: Diduga Omicron Sudah Menyebar ke Negara Lain
Pemerintah meminta masyarakat tidak panik, namun tetap meningkatkan kewaspadaan melalui penerapan protokol kesehatan.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.