JAKARTA, KOMPAS.TV - Aparat Polda Metro Jaya menangkap artis berinisial RN terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Iya, benar (artis berinisial RN ditangkap karena narkoba)," ujar Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/12/2021) dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: 5 Fakta Bobby Joseph Pakai Narkoba, Kronologi Penangkapan hingga Jadi Calo
Namun Zulpan belum mengungkapkan identitas artis tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa RN ditangkap pada Senin malam. "Malam ini ditangkapnya," ujarnya.
RN menjadi selebritas ketiga yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba dalam satu pekan belakangan ini.
Pada 8 Desember 2021 pukul 18.30 WIB, Jeff Smith ditangkap di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Ada Bobby Joseph dan Jeff Smith, Ini 8 Artis Terjerat Kasus Narkoba Sepanjang 2021
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa narkotika golongan satu berjenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).
Kemudian 10 Desember 2021, Bobby Joseph ditangkap di kawasan Kalideres, Jakarta Barat dan didapati barang bukti berupa sabu seberat 0,49 gram.
Baca Juga: Polisi Sebut Jeff Smith Ditangkap di Rumah Saat Konsumsi Narkoba Jenis LSD
Dalam rilis yang digelar Polres Metro Tangerang, penangkapan Bobby berawal dari laporan warga terkait adanya transaksi narkoba di daerah Serpong yang kemudian berpindah di Jalan Kintamani, Kalideres, Jakarta Barat.
“Kemudian di situ dilakukan penangkapan, yang ditangkap pada saat itu saudara Bobby Joseph alias BJ,” kata Kepala Kabid Humas Endra Zulpan di Polres Metro Tangerang, Selasa (13/12/2021).
Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan dalam rokok Bobby Joseph.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.