JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 16 Anggota Pemuda Pancasila ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan melakukan pemukulan ke polisi.
Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila mengatakan akan memberikan pendampingan hukum jika diperlukan.
Demikian Ketua Badan Penyuluhan dan Pendampingan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Razman Arif Nasution dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2021).
“Kami akan beri pendampingan langsung jika diperlukan,” ucap Razman.
Razman lebih lanjut mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak di Polda Metro Jaya terkait unjuk rasa Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR.
Dalam keterangannya, Razman membeberkan komunikasi dilakukan mulai dari dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran hingga Dirkrimum Polda Metro Jaya, Dirintel Polda Metro Jaya, dan Kabag Wasidik.
Baca Juga: Kantongi Rekaman Pengeroyokan dalam Unjuk Rasa Pemuda Pancasila, Polisi akan Tetapkan Tersangka Lain
“Kami sudah komunikasi dengan Pak Kapolda dan juga pak Dirkrimum Polda Metro Jaya soal peristiwa kemarin,” ungkap Razman.
“Selain itu saya telah menghubungi Pak Dirintel dan beliau bilang, 'bang, abang sudah ditunggu Kabag Wasidik',” tambah Razman.
Selain itu, Razman juga menuturkan, Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soeryosoemarno menegaskan akan menyerahkan anggotanya yang terlibat pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali ke polisi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.