Kompas TV nasional kriminal

Pemuda Pancasila soal 16 Anggotanya Jadi Tersangka: Kami akan Beri Pendampingan Hukum

Kompas.tv - 27 November 2021, 05:35 WIB
pemuda-pancasila-soal-16-anggotanya-jadi-tersangka-kami-akan-beri-pendampingan-hukum
Sejumlah massa dari Pemuda Pancasila mendatangi Gedung DPR RI, Kamis (25/11/2021). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 16 Anggota Pemuda Pancasila ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan melakukan pemukulan ke polisi.

Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila mengatakan akan memberikan pendampingan hukum jika diperlukan.

Demikian Ketua Badan Penyuluhan dan Pendampingan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Razman Arif Nasution dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2021).

“Kami akan beri pendampingan langsung jika diperlukan,” ucap Razman.

Razman lebih lanjut mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak di Polda Metro Jaya terkait unjuk rasa Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR.

Dalam keterangannya, Razman membeberkan komunikasi dilakukan mulai dari dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran hingga Dirkrimum Polda Metro Jaya, Dirintel Polda Metro Jaya, dan Kabag Wasidik.

Baca Juga: Kantongi Rekaman Pengeroyokan dalam Unjuk Rasa Pemuda Pancasila, Polisi akan Tetapkan Tersangka Lain

“Kami sudah komunikasi dengan Pak Kapolda dan juga pak Dirkrimum Polda Metro Jaya soal peristiwa kemarin,” ungkap Razman.

“Selain itu saya telah menghubungi Pak Dirintel dan beliau bilang, 'bang, abang sudah ditunggu Kabag Wasidik',” tambah Razman.

Selain itu, Razman juga menuturkan, Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soeryosoemarno menegaskan akan menyerahkan anggotanya yang terlibat pengeroyokan AKBP Dermawan Karosekali ke polisi.

“Kalau ketemu, Pemuda Pancasila yang akan serahkan langsung, karena itu perintah dari Ketua umum. Saya cari tahu siapa pelakunya,” kata Razman.

Japto Soeryosoemarno, kata Razman, melarang dengan keras penganiayaan terhadap aparatur sipil atau aparatur negara.

“Kita tidak pernah dan dilarang lakukan penganiayaan terhadap aparatur sipil datau aparatur negara. Ini doktrinasi mubesnya sudah seperti itu,” ujar Razman.

Seperti diketahui, Kamis (25/11/2021) ratusan massa dari Pemuda Pancasila menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto.

Dalam aksinya, PP menuntut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta maaf. Lantaran telah mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menertibkan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang di antaranya adalah Pemuda Pancasila.

Baca Juga: Perintah Japto Soeryosoemarno, Pemuda Pancasila Cari Pelaku Pengeroyokan dan Serahkan ke Polisi

Pernyataan itu disampaikan Junimart, merespons insiden bentrokan ormas yang melibatkan PP dengan Forum Betawi Rempug (FBR) di Ciledug, Kota Tangerang, Banten. 

Namun aksi yang dilakukan Pemuda Pancasila yang memprotes pernyataan Junimart tidak berjalan kondusif.

Sejumlah anggota Pemuda Pancasila justru terlihat melakukan pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

Akibatnya dari pengeroyokan tersebut, AKBP Dermawan Karosekali mengalami sejumlah luka dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x