2. Ketua DPR Puan Maharani Tak Gubris Interupsi Anggota saat Paripurna
Rapat paripurna DPRI telah menyepakati Jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Namun sebelum acara berakhir, terdengar seorang anggota DPR mengajukan interupsi. "Interupsi ketua," kata anggota DPR itu tanpa menyebutkan nama. Namun Puan seolah tak mendengar suara interupsi yang menjadi hak anggota DPR itu.
Suara minta interupsi terdengar lebih dari satu kali, namun suara Puan makin kencang dan makin cepat untuk segera mengakhiri sidang hingga palu ditanganya diketukan tiga kali tanda sidang berakhir.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Puan Maharani Abaikan Interupsi, Pengamat: Bisa Dimaklumi Karena Momentum Interupsi Tak Tepat
3. Hanya Lansia dan Peserta Miskin BPJS Kesehatan yang Dapat Vaksin Booster Gratis
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah akan memberikan dosis ketiga vaksin Covid-19 atau vaksin booster pada kelompok tertentu peserta BPJS Kesehatan di 2022.
Kelompok pertama yang berkesempatan menerima vaksin booster adalah warga lanjut usia (lansia).
Lalu, warga miskin yang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan pun akan menerima vaksin booster secara gratis.
"Kita sudah bicarakan dengan Presiden, prioritas booster vaksin itu lansia dulu. Baru nanti yang akan ditanggung oleh negara adalah peserta PBI,” kata Menkes Budi Gunadi dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI, Senin (8/11/2021).
Sementara, masyarakat umum, termasuk anggota dewan mesti membayar vaksin booster ini.
“Jadi nanti, anggota DPR yang penghasilannya cukup, bayar sendiri vaksin booster,” ujar Budi.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Menkes: Vaksinasi Booster Covid-19 Anggota DPR Berbayar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.