JAKARTA, KOMPAS.TV - Selebgram Rachel Vennya menghebohkan publik karena kabur dari kewajiban karantina seusai pulang dari luar negeri.
Atas pelanggaran itu, ia dua kali diperiksa oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan kini berstatus tersangka.
Dari hasil gelar perkara, Rachel Vennya dijerat dengan undang-undang kekarantinaan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
Tak cuma Rachel Vennya, sang kekasih Salim Nauderer dan manajernya, Maulida Khairunnisa, juga terseret jadi tersangka.
Seorang warga sipil yang membantu ketiganya kabur saat di Bandara Soekarno-Hatta juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi memastikan tersangka ke empat ini bukan dari tenaga kesehatan.
Menurut rencana, keempatnya akan dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada Senin (8/11/2021) depan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.