JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyebut peristiwa peretasan yang menimpa situs Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai pukulan telak bagi dunia pertahanan siber Indonesia.
Menurut dia, serangan siber ini sudah sepatutnya menjadi pembelajaran berharga bagi BSSN untuk meningkatkan pertahanan dari hacker yang berasal dari luar dan dalam negeri.
Baca Juga: Kepala BSSN Mengaku Sedih Banyak Terjadi Kebocoran Data di Kementerian dan Lembaga
"Ini pukulan telak bagi kita semua. Ini menunjukkan entitas-entitas negara yang sudah seharusnya terjamin keamanan dan ketahanan sibernya justru malah kebobolan," kata Sukamta di Jakarta, Senin (25/10/2021).
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini mengingatkan agar audit terhadap keamanan dan ketahanan siber harus terus dilakukan secara berkala khususnya di setiap instansi publik.
Selain itu perlu juga dilakukan pembaharuan sistem keamanan dan ketahanan secara berkala mengikuti teknologi yang terus berkembang.
"Ini harusnya bisa dilakukan oleh BSSN. Tapi, BSSN perlu ditopang secara lebih kuat untuk bisa melaksanakan tugasnya secara lebih maksimal. Untuk itu diperlukan RUU Keamananan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) yang menjadi payung hukum BSSN dalam menjalankan tupoksinya," ujarnya.
Ia menyebut, melihat adanya situs BSSN dan lembaga pemerintahan lainnya yang kerap diretas, maka RUU KKS harus kembali dibahas di legislatif.
"Melihat kasus-kasus peretasan terus terjadi dan bahkan bisa membobol BSSN, saya mendorong RUU KKS bisa dipertimbangkan kembali untuk dibahas di DPR," kata dia.
Ia menyatakan, Komisi I DPR bersama pemerintah (Kominfo) kini sedang membahas RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP).
RUU PDP juga sangat penting terkait dengan dunia Siber, khususnya pelindungan data pribadi.
Baca Juga: Pastikan Data Pengguna Aplikasi PeduliLindungi Aman, Luhut: Telah Dibantu BSSN
Sejauh ini pembahasan RUU PDP masih mandeg karena perbedaan pendapat antara DPR dengan pemerintah dalam hal bentuk otoritas PDP.
"Mayoritas DPR menginginkan otoritas yang independen, sedangkan pemerintah ingin otoritas itu di bawah kendali Kementerian Kominfo. Sebetulnya, jika RUU PDP ini sudah selesai, DPR bisa fokus membahas RUU KKS," katanya.
Sebelumnya, tim hacker asal Brazil mengaku meretas sebuah situs BSSN. Pembajakan ini disebut sebagai pembalasan atas serangan siber pada situs pemerintahan Brazil.
Peretasan situs pemerintah itu menyasar www.pusmanas.bssn.go.id. Sampai saat ini, situs itu tak bisa diakses, walau situs utama bssn.go.id masih bisa dibuka.
Tim yang melakukan hacking pada situs BSSN itu mengaku bernama theMx0nday. Mereka membagikan tangkapan layar situs yang sudah mereka deface.
“Deface ini adalah balasan untuk orang payah dari Indonesia yang melakukan hack pada situs-situs Brazil. Lihat betapa mudah untuk menghancurkan negaramu,” tulis pelaku pembajakan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.